Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Tim Gabungan Temukan 20 Dus Obat-Obatan Daftar G di Martapura

Tim Gabungan Temukan 20 Dus Obat-Obatan Daftar G di Martapura

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Tim gabungan temukan 20 dus obat-obatan Daftar G di salah satu toko obat di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis ( 01/10/2021) pagi.

Selanjutnya, toko obat yang melakukan pelanggaran tersebut ditutup selama 14 hari, dan akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, Dinas Kesehatan dan Perizinan Banjar melakukan razia penertiban tersebut selain mekan peredaran obat terlarang secara umum juga memantau status perijinan toko-toko di wilayah Martapura.

BACA JUGA :  Drainase Tak Dapat Menampung Air Dengan Baik, Ketua Komisi III: Dinas Terkait Jangan Pura-Pura Tidak Mendengar.

Sasaran operasi tim gabungan seperti toko-toko obat dan apotik yang masih belum memiliki izin, penertiban obat-obatan daftar G maupun alkohol diatas 90 persen.

BACA JUGA :  Dewan Kecewa! Pemkab Banjar Hanya Diwakilkan Camat Hadiri Haul Kh. Herman Hasyim
IMG 20211001 WA0005

Kabid Perlindungan Masyarakat sekaligus Plt Kabid Trantibum Pol PP Banjar Adi Kusuma Wijaya, mengatakan giat ini dilakukan karena sebelumnya pada giat rutin patroli trantibum Pol PP, ditemukan beberapa remaja yang mengkomsumsi minuman alkohol yang diracik sendiri, sehingga dirinya diinstruksikan melaksanakan Perda khususnya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. (lin)

Baca Juga