1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Satpol PP Balangan Gelar Bimtek, Ini Ujar Bupati Balangan Abdul…

Satpol PP Balangan Gelar Bimtek, Ini Ujar Bupati Balangan Abdul Hadi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (P2KP), Jumat (25/03/2022).

Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan kedudukan dan peran aparatur sipil negara (ASN) sangat penting karena tingkat pencapaian tujuan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas dan kinerja para ASN.

“Setiap langkah harus diawali dengan rencana yang matang, meskipun kita juga dituntut untuk bisa merespon dengan cepat terhadap perkembangan situasi bahkan berimprovisasi,” ucap Abdul Hadi.

BACA JUGA :  Wujudkan Balangan Sehat Tanpa Stunting, GOW Gencar Sosialisasikan Stunting dan Pembagian MakananĀ 

Menurutnya, yang lebih utama adalah merencanakan kinerja, bukan merencanakan anggaran atau money follow program.

Dia melanjutkan, dengan posisi yang demikian maka salah satu kebutuhan penting adalah manajemen yang efisien sekaligus memacu kinerja ASN disemua tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pembinaan, penilaian hinga tindak lanjut penilaian.

“Pemerintah harus merencanakan semua kinerja, program dan kegiatan, tetapi pendanaannya tidak harus semuanya oleh pemerintah, bisa saja dari swasta, swadaya masyarakat maupun CSR,” ujarnya.

BACA JUGA :  82 Calon Jemaah Haji Ikuti Bimbingan Manasik Haji, Simak Penjelasan Abdul Hadi

Sementara Plt Kasatpol Pamong Praja Kabupaten Balangan, Noor Aspariah mengungkapkan pada pendidikan pelatihan yang dilaksanakan pihaknya yang pertama adalah terkait UUD nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Terakhir ucapnya, mengenai peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, peraturan Menpan-RB nomor 98 tahun 2018 tentang pengukuran indeks profesionalitas ASN, Mendagri nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman formasi jabatan fungsional Polisi Pamong Praja dan materi lainnya. (Ald)

Baca Juga