Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Ini Kata Ketua Panitia

Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Ini Kata Ketua Panitia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, KUALA KAPUAS – Kecamatan Selat menggelar kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat (DKA) masa Bakti 2022-2027, Senin (18/07/2022) bertempat di aula Kantor Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Pelaksaan Kegiatan dihadiri oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Ketua Batamad Kapuas Gatner Eka Tarung, Polsek Selat, sejumlah lurah, sejumlah PJ kades, Lembaga Swadaya Masyarakat Kelurahan (LSMK), anggota dan perangkat Dewan Adat Dayak Kecamatan Selat.

Ketua Pelaksanan Pemilihan DKA Yaya Setiabudi, S. Sos selaku Camat Selat dalam sambutannya mengatakan menyambut baik atas pelaksanaan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, ia juga mengatakan Damang merupakan mitra camat untuk membangun dan menertipkan Kecamatan Selat.

“Saya sangat bersemangat dan menyambut baik atas pemilihan Damang ini, Nantinya Damang adalah mintra Camat bersama-sama dalam membangun dan menjaga ketertiban serta memajukan Kecamatan Selat,” terangnya.

Kemudian, sekaligus membuka kegiatan Pelaksanaan pemilihan DKA Kecamatan Selat mengucapkan terimakasih dapat berkesempatan memberikan sambutan, ia mengatakan kepada calon Damang mari berdemokrasi dalam Pemilihan DKA, selanjutnya Damang yang terpilih nanti harus bisa membedakan hak hak adat di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA :  Ini Harapan Kepala DPMD Kapuas kepada Panitia Pilkades Serentak Juli 2022

Kegiatan dilanjutkan dengan Agenda Pemilihan Damang yang diawali dengan pembacaan tata tertib pelaksanaan pemilihan oleh pimpinan sesi pemilihan. Selanjutnya Para bakal calon Damang menyampaikan Visi, Misi dan Program Kerja masing – masing Calon Damang dengan durasi 10 menit per orang yang diawali oleh calon damang Nomor Urut 1 Yudija Kusuma Jaya, Nomor Urut 2 Hendri S Dinan , dan Nomor Urut 3 Manli D. Apil.

Pelaksanaan pengambilan suara/voting penentuan Damang Kecamatan Selat dilaksanakan dengan cara memanggil pemilih untuk mengambil surat suara, mencoblos pada bilik suara dan memasukan surat suara di kotak suara. Dalam pemilihan damang yang berhak memberikan suara berdasarkan keputusan bersama yaitu sejumlah PJ Kepala Desa, sejumlah Lurah, Lembaga Swadaya Masyarakat Kelurahan (LSMK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan Mantir Kelurahan/Desa.

Adapun hasil perhitungan suara diperoleh Manli D Apil memperoleh 32 Suara, Hendri S Dinan 28 suara, Yudija Kusuma Jaya 1 suara dari total 60 suara. sehingga Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat menyatakan Yaya Setiabudi, S. Sos meraih Suara tertinggi dan terpilih menjadi Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Selat masa Bakti 2022-2028.

BACA JUGA :  Ini Pesan Bupati Kapuas Dalam Perayaan Pergantian Tahun

Di akhir acara sebagai Damang Kepala Adat (DKA) terpilih Manli D Apil mengucapkan bersyukur diberikan kesempatan untuk menjadi ketua Damang Kepala Adat (DKA), sesuai dengan Visi dan misi nya, dan juga akan melaksanakan tugas kelembagaan dan berkerja sama dengan mantir – mantir, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan juga pihak swasta.

“Pertama saya mengucapkan syukur, kedepannya seperti yang saya sampaikan dalam visi misi tadi kita akan melaksanakan tugas kelembagaan dengan baik atas kerja sama dan merangkul dari semua pihak mulai dari tingkat desa para mantir, Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten dan juga pihak tokoh masyarakat, saya juga merangkul para mantir – mantir untuk menyamakan Visi misi sehingga kami bisa berkerja sama dengan baik,” terangnya. (Ed)

Baca Juga