Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Ketua Panitia Pilkades Kaburan dan Sejumlah Calon Kades Mengaku Dana…

Ketua Panitia Pilkades Kaburan dan Sejumlah Calon Kades Mengaku Dana Sumbangan Sukarela

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, KUALA KAPUAS – Pemilihan Kepala Desa serentak, Kabupaten Kapuas Juli 2022 yang lalu, tepatnya di Desa Kaburan kecamatan pasak talawang, kabupaten Kapuas, Supardi salah satu calon kades merasa keberatan diminta biaya untuk partisipasi akomodasi dana pelaksanaan pemilihan kepala desa kaburan.

Ketua panitia Pilkades Kaburan, Warteles menepis apa yang dituduhkan kepada panitia pilkades, untuk diketahui bahwa dana Rp 500 ribu dari para calon kades itu hanya sumbangan sukarela atau sebagai sumbangsih terlaksananya pemilihan kepala desa kaburan.

Hal itu disampaikan Warteles kepada media ini, bahwa Saudara Supardi juga sepakat saat itu, setelah kalah bertarung di pesta demokrasi Pilkades, kenapa tidak mengakui kesepakatan tersebut, sedangkan para calon kades yang lain sangat legowo menerima kekalahan,” jelas Warteles. Senin (9/8/2022) malam.

BACA JUGA :  Pemkab Kapuas Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Dugaan dikatakan memungut dana Rp. 500 ribu itu tidak benar, sekali lagi kami katakan semua tidak benar,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Metro salah satu calon kades Kaburan melalui telepon selulernya angkat bicara terkait dana Rp ribu tersebut, dikatakannya dana yang kami berikan hanya sebagai tanda rasa syukur kami mengikuti Pilkades, lagi pula dana itu sukarela dan kami tidak merasa terbebani,” ucap Metro saat dihubungi media ini.

Ia mengungkapkan bahwa ketua panitia pemilihan kepala desa setempat, tidak meminta biaya kepada para calon, namun kami para calon yang berinisiatif menyumbang secara sukarela. Sedangkan dana senilai itu mana cukup untuk akomodasi dan biaya bahan bakar kedusun – dusun tempat keberadaan TPS,” kata Metro, Kades Kaburan Terpilih .

BACA JUGA :  35 Usulan Prioritas di Musrenbang Kecamatan Pasak Telawang TA 2025

Sementara, PJ
Kades Desa kaburan, Arigato
membenarkan tidak ada pungutan, melainkan sumbangan sukarela dari para calon kades, itu pun sudah sesuai kesepakatan. Jadi, tidak benar apa yang disangkakan saudara Supardi, bahwa pihaknya dituduh memungut, namun itu bukanlah pungutan atau uang pendaftaran seperti yang dikatakan saudara Supardi,” kata Arigato, PJ Kades Kaburan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sumbangan sukarela itu telah disepakati dengan para calon kades, tidak ada yang merasa dirugikan, toh ! semua sepakat menyanggupi dengan dana sumbangsih kepada panitia pelaksana sebesar Rp 500 ribu rupiah itu,” tutur Arigato. (Gus)

Baca Juga