Minggu, April 13, 2025
BerandaBanjarArahan KPK, Semua Proses Perizinan Segera Diserahkan Ke DPMPTSP

Arahan KPK, Semua Proses Perizinan Segera Diserahkan Ke DPMPTSP

Headline9.com MARTAPURA – Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar kembali digelar di Halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (19/9/2022) pagi.

Apel dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M Ikhsan, dihadiri Eselon II, III, IV dan pejabat fungsional serta beberapa staf non ASN.

Dalam amanatnya M Ikhsan menyampaikan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perizinan-perizinan yang masih diluar proses dinasnya agar segera seluruhnya diserahkan kepada DPMPTSP Banjar.

Selain itu KPK juga meminta untuk DPMPTSP dapat menciptakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nama dinasnya yaitu pelayanan satu pintu.

BACA JUGA :  Benda Ini Yang Bikin Petani Sungai Tabuk Meregang Nyawa Disambar Petir

”Yang artinya masyarakat dapat dengan mudah mengakses hanya dalam sekali datang mereka cukup menyampaikan berkas, kemudian diproses DPMPTSP atau Mall Pelayanan Publik atau plaza- plaza yang tersedia di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Ikhsan, pihaknya membuka Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat dan di Kecamatan Gambut yang akan segera dibuka untuk memudahkan masyarakat disekitar lokasi tersebut dapat mengakses perizinan perusahaan maupun non perusahaan serta pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA :  Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni 211 unit

”Kami menginginkan respon positif dari seluruh SKPD sehingga kita bisa mewujudkan masyarakat yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS),” ucapnya.

Diakhir apel gabungan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan hadiah Lomba Foto Seserahan Hutan Desa Paau 2022 berupa hadiah hiburan dan uang tunai dari Pokdarwis Desa Paau kepada 6 orang terbaik.

6 orang dimaksud, Terbaik I diraih oleh Zainal Ab, Terbaik II M Fahrizal, Terbaik III Adi Tofan, Terbaik IV Arrifa Nurrika, Terbaik V M Alfiannor dan Terbaik VI M Fajriannor TM. (nsh)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular