DPRD Banjarbaru Sahkan Raperda Perubahan APBD 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Diketoknya Raperda Perubahan APBD 2022 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (13/9/2022).

Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar memimpin Rapat tersebut dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Dalam rapat ini dipaparkan laporan Badan Anggaran (Banggar),tentang hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarbaru terhadap Raperda Perubahan APBD 2022.

Disebutkan, Perubahan APBD TA 2022 terjadi defisit sebesar Rp110,4 Miliar lebih. Defisit ini disebabkan adanya selisih antara pendapatan dengan belanja daerah. Meski begitu, defisit anggaran dapat ditutupi dari pembiayaan yang berasal dari penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp165,4 Miliar.

BACA JUGA :  Jumlah Positif Covid-19 Banjarbaru ‘Meledak’

Dalam laporan Banggar pula direkomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan untuk melakukan penyesuaian MoU atas hibah Pemko Banjarbaru kepada instansi vertikal disesuaikan peruntukannya.

Rekomendasi juga disampaikan kepada TAPD Kota Banjarbaru agar memperhatikan alokasi anggaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas dan fungsi bersentuhan pada kepentingan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Banjarbaru Pantau Vaksinasi Anak di SDN 1 Guntung Manggis

Disetujui menjadi perda, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para anggota dewan, utamanya Banggar DPRD Kota Banjarbaru yang telah bekerja maksimal mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya. Saran dan pendapat yang disampaikan para wakil rakyat dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan raperda tentang perubahan APBD 2022 ini

Baca Juga