Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Bawa Narkoba, Pria Jalan Pangeran Samudera Digiring ke Kantor Polisi

Bawa Narkoba, Pria Jalan Pangeran Samudera Digiring ke Kantor Polisi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan pria berinisial BF (36) warga Jalan Pangeran Samudera, Komplek Belasung, Kecamatan Banjarmasin Tengah yang ditangkap karena diduga membawa Narkoba jenis Sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo mengungkapkan, BF ditangkap saat melintas di kawasan jalan A Yani kilometer 1 menggunakan sepeda motor.

“Penangkapan terhadap BF bermula dari adanya informasi didapat yang menyebutkan adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat dalam keterangan Persnya, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Terus Genjot Program Gemarikan
IMG 20220930 WA0027
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka

Mendapat informasi tersebut, pihaknya mulai bergerak dan beroperasi untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan tersebut.

Hingga petugas melihat BF, lalu diberhentikan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas yang saat itu juga menemukan satu bungkus snack atau makanan ringan yang tampak mencurigakan. Setelah dimuka baru disadari di dalamnya terdapat sabu-sabu.

BACA JUGA :  24 Ribu Siswa di Kalsel Dapat Bantuan Kouta Internet

“Ternyata didapati satu paket sabu seberat 49,75 gram,” jelas kasat.

Upaya menyimpan sabu-sabu tersebut diduga untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya BF dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pendalaman terkait dia mendapatkan barang itu, serta mencari tahu status BF apakah pengedar atau hanya kurir,” pungkasnya.

Baca Juga