Headline9.com, MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganagan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, didampingi Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan dan PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel, melaksanakan pengawasan terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut pada Kamis (13/4/2023) pagi.
SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah di Cabi dan SPBU PT Sahabat Membangun Bersama di Sungkai Kecamatan Simpang Empat menjadi sasaran pengawasan rutin ini.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU dilakukan untuk menjamin kebenaran pompa ukur BBM dan melindungi kepentingan umum sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“DKUMPP rutin melakukan pengawasan ini untuk memastikan kualitas pelayanan yang baik dan aman bagi konsumen. Kami berharap pelaku usaha tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan menurunkan citra Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis, terutama di bulan suci Ramadan,” ungkap Made.
Ahmad Yani, pengawas kemetrologian ahli madya BSML Regional III Kalimantan, menambahkan bahwa kegiatan pengawasan dan fasilitasi tidak hanya dilakukan di SPBU, tetapi juga pada alat ukur yang ada di pasar. Ia berharap kegiatan pengawasan ini dapat berkesinambungan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang akan datang.
“Saat ini, BBM sangat dibutuhkan, terutama di jalur mudik. Jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ahmad Yani.
Sales Branch Manager III Kalsel, Moh Riza Rahmat Syah, mengapresiasi kolaborasi antara Pertamina dan Pemerintah dalam kegiatan pengawasan SPBU tersebut.
Kegiatan pengawasan menjelang Idul Fitri 1444 H akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 17 April 2023. Dari 20 SPBU yang ada di Kabupaten Banjar, sebanyak 14 SPBU sudah dilakukan pengawasan dan hasilnya aman serta dapat ditoleransi