Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. 625 Bacaleg Bakal Bertarung di Pileg 2024, Rebutkan 45 Kursi…

625 Bacaleg Bakal Bertarung di Pileg 2024, Rebutkan 45 Kursi DPRD Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Setelah 2 minggu dilakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, 17 partai politik (Parpol) maju berlaga di Pileg 2024 merebutkan 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Senin 15 Mei malam.

Penutupan pendaftaran Bacaleg resmi ditutup pada pukul 23:59 tadi malam, sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023.

Komisioner SDM KPU Banjar Abdul Muthalib mengatakan, dari data Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ada 7 Parpol yang mengajukan Bacaleg-nya kurang dari 45 orang atau 100 persen.

Sementara 10 Parpol lainnya tercukupi 45 orang. Sehingga total petarung yang akan berlaga di Pemilu Kabupaten Banjar 2024 untum merebutkan 45 kursi Dewan, terdata sebanyak 625 orang.

BACA JUGA :  Geser Petarung Lama dan Baru di Demokrat, Potensi Rizki Niraz Anggraini Naik ke Senayan Makin Besar

Terkait pemberkasan para bakal calon, lanjutnya, untuk sementara dipastikan sudah lengkap.

“Untuk 17 Parpol ini sudah kita buatkan berita acaranya,” ujarnya mewakili Ketua KPU Banjar, Muhaimin, tadi malam.

Aziez -Sapaan akrab- menjelaskan, sebenarnya ada 18 Parpol yang sudah terdaftar di KPU. Namun dari Parpol Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Banjar tidak melakukan pengajuan Bacalegnya, karena hanya punya 1 Bacaleg saja.

Dari pantauan Headline9.com, 18 Parpol yang terdaftar di KPU, dari Parpol PKN tidak menyerahkan bendera mereka untuk dipasang pada tiang bendera di depan kantor KPU Banjar.

“Berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), setiap kabupaten/kota minimal mengajukan Bacaleg sebanyak 4 orang. Sementara yang dicalonkan PKN hanya 1 orang saja, kemungkinan ada perbedaan pandangan politik di pusat, sehingga mereka tidak melakukan pengajuan bakal calon di Kabupaten Banjar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jelang Minggu Tenang, ZR Himbau Relawan Jaga Masing-masing Wilayah

Untum diketahui, 17 Parpol yang akan mengikuti Pemilu Legislatif di Kabupaten Banjar, di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar).

Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda.

Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indoneaia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembanguan (PPP) dan Partai Ummat.

Reporter: Mada Al Madani
Editor: Lintang

Baca Juga