headline9.com, MARTAPURA – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar menjadi perhatian pada Senin (20/7/2026) pagi. Sejumlah petugas yang diduga berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar terlihat berada di dalam kantor, hanya beberapa hari setelah dr. Noripansyah resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses keluar masuk menuju Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dibatasi. Pintu masuk dijaga personel berseragam loreng dengan senjata laras panjang, sementara masyarakat maupun pegawai yang hendak memasuki area kantor diminta menunggu di luar.
Seorang petugas keamanan membenarkan adanya kedatangan aparat penegak hukum ke kantor tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan kedatangan tim tersebut.
“Kalau kedatangan pihak Kejaksaan memang benar ada. Tapi untuk keperluannya saya tidak tahu,” ujarnya.
Petugas keamanan juga menyampaikan untuk sementara tidak ada pihak yang diperbolehkan masuk ke lingkungan kantor karena sedang berlangsung pemeriksaan.
Kondisi tersebut juga dibenarkan seorang mahasiswa, Ngarai Ganda Miharja, yang mengaku datang ke Dinas Kesehatan untuk menarik proposal.
“Tadi saya masuk untuk menarik proposal dan dicegat petugas keamanan dan TNI. Katanya sedang ada pemeriksaan, jadi kami diminta datang kembali lain waktu,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Banjar maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terkait tujuan kedatangan tim tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan diduga turut melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. Noripansyah. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak terkait sehingga belum dapat dipastikan apakah benar yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.
headline9.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kejari Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, maupun pihak-pihak terkait untuk memastikan status kegiatan yang berlangsung di kantor tersebut. Hingga saat ini belum ada penjelasan apakah kedatangan tim Kejaksaan berkaitan dengan penyelidikan, pengumpulan data, atau agenda penegakan hukum lainnya.


