Berandaadvertorial2Hanya Hitungan Bulan, UPPD Barabai Realisasikan Pendapatan Rp5,2 M

Hanya Hitungan Bulan, UPPD Barabai Realisasikan Pendapatan Rp5,2 M

Headline9.com, BARABAI – Penerimaan pada komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melonjak drastis. Terhitung sejak dimulainya program relaksasi, mampu mengumpulkan Rp3,4 miliar lebih. Sedangkan pada sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terkontraksi secara positif Rp1,8 miliar lebih.

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, mengakui, ada kenaikan yang cukup signifikan selama masa pemberian insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Terlebih, sebagai wajib pajak turut menyambut baik atas direalisasiaknnya program tersebut.

BACA JUGA :  Gelar Operasi Dibulan Suci Ramadhan Petugas Gabungan Tiga Pilar Jaring 6 Pemandu Lagu.

“Program ini sangat efektif terlaksana. Apalagi, adanya pemberian keringanan membayar tunggakan kendaraan. Ditambah lagi, membayar tepat waktu juga mendapat diskon atau potongan dan ini harus dimanfaatkan masyarakat,” ujar dia kepada headline9.com, di ruang kerjanya, Sabtu (12/8) siang.

Tercatat 1 Juli – 9 Agustus 2023, kata Ali, jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran cendrung lebih meningkat. Bahkan, animo wajib pajak diakui sempat membludak.

BACA JUGA :  Ketua DPD KPK Tipikor Tanbu Jalin Silaturahmi Dengan Pemkab dan Pengadilan Negeri Tanbu

“Dibandingkan tahun lalu, memang ada peningkatan. Ya, diharapkan mampu terus bergerak positif,” harapnya.

Ia optimis kalau target pendapatan tahun ini mampu dikejar. Apalagi, program penghapusan denda dan pemberian diskon terus mendapatkan respon yang baik.

“Sosialisasi terkait relaksasi masih kita jalankan dan tidak pernah terputus. Maka dari itu, kita diharapkan masyarakat selaku wajib pajak untuk benar-benar memanfaatkan momen yang tinggal sebulan lebih itu,” tukasnya.

Advetorial/Editor : Lintang

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular