Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Verifikasi dan Validasi Masyarakat Banjar Kurang Mampu

Verifikasi dan Validasi Masyarakat Banjar Kurang Mampu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

 

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Rapat Kerja Komisi IV bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Banjar /02) membahas evaluasi progres verifikasi dan validasi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Banjar.

Ketua Komis IV Gusti Abdurahman mengatakan, bahwa rapat pada hari ini adalah progres verifikasi dan validasi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu PT Sucofindo yang merupakan salah satu mitra dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan verifikasi dan validasi data Penerima Program Perlindungan Sosial (PPPS) yang diluncurkan pemerintah pusat.

“Kami ingin mengetahui data dari hasil musyawarah desa tentang data masyarakat miskin dari bulan November sampai Desember 2018 yang ada di Kabupaten Banjar, tetapi datanya masih belum selesai,” ungkap antung aman panggilan akrab Gusti Abdurahman.

BACA JUGA :  Waspada ISPA Tiap Kabut Asap

Dia juga menambahkan, Dari data yang ada, sebanyak 436 rumah tangga yang menolak, dulunya tidak mampu sekarang mampu, 1534 rumah tangga yang tidak ditemukan penduduknya, termasuk rumahnya tidak ada lagi.

“Sebanyak 514 yang pindah rumah, dan 125 data ganda serta 14 rumah tangga yang merupakan bagian dari RT,” Tambahnya.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Banjar Drs. Wasis Nugraha mengatakan bahwa untuk verifikasi dan validasi data itu dilakukan oleh PT Sucofindo, karena alokasi dana adalah dari APBN.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Terima Penghargaan Akuntabilitas Kerja Tiga Kali Berturut-Turut

“Untuk mendapatkan data yang valid, sudah sewajarnya dilakukan musdes data masyarakat, itu  kewajibannya dilaksanakan 1 kali setahun dan dilaksanakan secara rutin karena data itu bersifat dinamis,” Ucapnya.

Dikatakan Wasis, Musdes data itu membahas penduduk miskin, pembahasan itu satu persatu, kalau ada 100 penduduk miskin, maka 100 orang yang dibahas apak berhak menerima atau tidak.

“Agar penyaluran bantuan itu tidak lepas sasaran, artinya mereka yang benar-benar berhaklah yang menerimanya,”pungkasnya. (Sairi)

Baca Juga