Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Puluhan Relawan Ikuti Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Diri

Puluhan Relawan Ikuti Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Diri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Healine9.com, MARTAPURA – Sebanyak 60 relawan dari berbagai Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dibawah binaan Buser 690 Kabupaten Banjar, ikuti pelatihan relawan pemadam kebakaran yang digelar oleh Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, di kawasan Indrasari Martapura, Rabu (3/1/2024) siang.

Kepala DPKP Kabupaten Banjar Rahmat Kartolo melalui Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kerjasama Sofyan mengatakan, pelatihan yang digelar sehari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para relawan hingga melindungi diri dari bencana yang terjadi.

“Umumnya peserta sudah memiliki kemampuan dalam hal pemadaman, namun kita tinggal menyamakan persepsi. saling mengisi antara kelebihan dan kekurangan kita,” ujarnya.

BACA JUGA :  Intan Banjar Dipamerkan di GWK Bali

Puluhan peserta cukup antusias mengikuti pelatihan dengan materi teori dan praktik, seperti keselamatan api, keselamatan petugas dalam melakukan pemadaman dan penyelamatan, pertolongan pertama gawat darurat, kompor, apar serta pemadaman dengan pola basah dan kering.

Kepada peserta, Sofyan berharap, nantinya saat turun ke lapangan bisa mengikuti pola-pola yang sudah diberikan, kemudian bisa membagi ilmu yang didapatkan kepada rekan-rekan satu timnya agar memiliki kemampuan yang merata.

Kikis Bramantio, Fungsional Pemula Pemadam Kebakaran pada kantor Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel mengatakan, pembinaan relawan kebakaran ini digelar berkolaborasi dengan Damkar kabupaten/kota di Kalsel. Hingga saat ini sudah dua kabupaten yang mendapatkan yakni Banjar dan Balangan.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Berbagi ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera

“Semoga dengan pelatihan ini, para relawan bisa lebih memperhatikan keselamatan diri mereka sendiri, dan bisa bekerja sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Maksudnya yang jauh-jauh ngga perlu, cukup di zonasi yang terdekat cukup 15 menit ke lokasi kejadian, kecuali api sudah besar tidak tertangani boleh bantuan dari luar,” tutupnya. (Kominfo Kab Banjar)

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga