1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. ASN Kabupaten Balangan Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu

ASN Kabupaten Balangan Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BALANGAN – Menjelang pemilu yang tinggal menghitung hari, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi netralitas ASN, di Aula Benteng Tundakan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (6/2/2024).

Hal tersebut dilakukan mengingat tingginya angka pelanggaran netralitas ASN yang tercatat oleh Bawaslu dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2019 hingga 2020.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh ASN di Kabupaten Balangan untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku serta menjaga netralitas sebagai abdi negara.

Hadir pada acara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, dalam arahannya sangat menekankan kepada seluruh ASN di Kabupaten Balangan untuk menjaga netralitas pada pemilu 14 Februari nanti.

BACA JUGA :  Ketua PKK Balangan Pantau Vaksinasi Pelajar di SMP 3 Batumandi

Terlebih, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum.

Sehingga perlu adanya pengawasan terhadap ASN untuk tetap menjaga netralitas sebelum dan sesudah masa kampanye.

Sementara itu, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar Ilhamy, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keterlibatan ASN akan netralitas pada penyelenggaraan pemilu.

BACA JUGA :  Bappedalitbang Balangan Gelar Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah

Mizwar menambahkan, Bawaslu juga memiliki fungsi untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap temuan dan laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Terakhir mewakili Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar mengimbau kepada seluruh ASN baik itu TNI-Polri untuk tidak ikut serta dalam kampanye yang dilakukan oleh partai politik.

“Kami berharap semua ASN di Kabupaten Balangan dapat bekerja sesuai dengan aturan dan tidak memberikan dukungan berpihak kepada salah satu calon maupun pasangan calon di Pemilu 2024,” harapnya.

Baca Juga