Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Pj Bupati Kapuas Lantik 32 Pegawai dalam Jabatan Manajerial

Pj Bupati Kapuas Lantik 32 Pegawai dalam Jabatan Manajerial

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, Kuala Kapuas – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Kalteng, Erlin Hardi telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan manajerial di lingkungan Pemkab Kapuas.

Bertempat di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, Jumat (23/2/2024), Pj Bupati Kapuas memimpin langsung pengambilan sumpah/janji yang diikuti para pejabat yang dilantik.

Acara ini turut dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, unsur Forkopimda, Kepala BKPSDM Kapuas, Komari dan sejumlah kepala SOPD.

“Selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini, harapannya agar melaksanakan tugas dengan baik,” kata Erlin.

BACA JUGA :  MUI Kapuas Laksanakan Sholat Hajat Mendoakan Calon Jemaah Haji

Erlin menjelaskan pejabat yang dilantik ini karena ada beberapa SOPD ada yang dilakukan pengukuhan, yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Transmigrasi dan Dinas Tenaga Kerja.

“Dari 4 SOPD ini digabung menjadi 2 SOPD yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, lalu Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy, M. Si dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di lingkungan Pemkab Kapuas hari ini dalam rangka penggabungan organisasi, pengembangan karir, profesionalisme ASN, peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA :  4 Luka Tembak, Reskrim Polsek Selat Ringkus Pelaku Penembakan

“Serta pemenuhan hasil kerja tim penilai kinerja Kabupaten Kapuas,” ucap Septedy.

Septedy menyebutkan 32 pejabat manajerial yang dilantik terdiri dari pejabat administrator 23 orang dengan rincian promosi 2 orang, rotasi 9 orang dan pengukuhan 12 orang.

“Kemudian, untuk pejabat pengawas ada 9 orang dengan rincian promosi 3 orang dan pengukuhan 6 orang,” jelasnya.

Baca Juga