Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. Progres Legislasi: 12 Raperda Baru Masuk Agenda DPRD Kota Banjarbaru

Progres Legislasi: 12 Raperda Baru Masuk Agenda DPRD Kota Banjarbaru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru akan membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Windi Novianto, menyatakan bahwa tiga dari Raperda tersebut adalah inisiatif dari DPRD.Raperda yang akan dibahas mencakup usulan dari Pemerintah Kota dan inisiatif DPRD.

“Kami memiliki 12 Raperda yang telah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah untuk tahun anggaran 2024,” kata Windi pada Kamis (29/2/2024).

Tiga inisiatif dewan termasuk Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Windi juga mengungkapkan bahwa tiga Raperda komulatif terbuka akan dibahas tahun depan, termasuk Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, dan Raperda tentang APBD untuk tahun anggaran 2025.

“Tiga Raperda lainnya akan kami sampaikan untuk dibahas pada bulan Januari,” tambah Windi.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Tetapkan Perda Tata Kelola Wilayah 2023-2043

Raperda tersebut adalah Raperda Cagar Budaya, Raperda tentang Perubahan Perda nomor 1 Tahun 2015 mengenai Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, serta Raperda tentang Inovasi Daerah.

Pada triwulan kedua tahun 2024, DPRD akan menyampaikan tiga Raperda lagi, yaitu Raperda tentang Produk Halal Usaha Mikro Kecil Menengah, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

DPRD Kota Banjarbaru berharap dapat menyelesaikan 12 Raperda ini dalam setahun untuk memberikan produk hukum yang mendukung Pemerintah Kota Banjarbaru.

Baca Juga