Headline9.com, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng mengumumkan nama-nama anggota panitia khusus (pansus) terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda), Senin (25/3/2024).
Pengumuman nama-nama anggota pansus DPRD Kapuas dilakukan dalam rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra, diikuti sejumlah anggota DPRD dan dihadiri Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi dan undangan lainnya.
Nama-nama anggota pansus DPRD Kapuas yang diumumkan tersebut merupakan utusan dari fraksi-fraksi pendukung dewan, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.
Mulai dari pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung. Nama-nama anggotanya adalah Hj Siti Rusyda, Didi Hartoyo, Franco B. Dehen, Bardiansyah, H. Pahmi, Devi Putri Azahra, H. Ahmad Zahidi, Indah Ayu Lestari, Kanedi dan Rusmianur.
Lalu, pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Nama-nama anggota Pansus II yakni Abdurahman Amur, Rahmad Jainudin, Thosibae Limin, Agustinus Gerung, Berinto, Kunanto, H. Darwandie, Hj Hairiah, Yetty Indriana, H. Ahmad Baihaqi, Zulkarnain, M. Guntur Jagat Pradipta, H. Yudi Adam dan H. Parij Ismeth Rinjani.
Terakhir, pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA.
Adapun nama-nama anggota Pansus III yaitu Algrin Gasan, Free Buben, Syarkawi H. Sibu, Sera Sintanola, Patnawigati, Noni Ermirawati, Mardani, Aldhika Kurniawan, Sri Umi Daryatun, Lawin, Lindawati dan Peniana.