Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Barabai
  4. »
  5. Bupati HST Sampaikan LKPj Tahun 2023 Dalam Agenda Rapat Paripurna

Bupati HST Sampaikan LKPj Tahun 2023 Dalam Agenda Rapat Paripurna

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2023, dalam agenda Rapat Paripurna, Rabu (27/03/2024).

Rapat yang digelar DPRD Kabupaten HST tersebut dipimpin langsung H Rachmadi, selaku pucuk pimpinan legislatif. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD HST, lantai 2.

Bupati dalam hal ini menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023, yang merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten HST tahun 2021-2026 yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).

“Sejalan dengan pencapaian kinerja seperti yang dimaksud, setiap keberhasilan yang telah kita raih sebelumnya tidak akan pernah membuat kita merasa puas, namun akan menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan membangun guna membawa daerah kita ke arah yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya dihadapan anggota DPRD HST.

BACA JUGA :  Pemkab HST Terima Insentif Fiskal Rp5,7 Miliar Lebih

Segala permasalahan dan kendala ada, kata Aulia, menjadi pengalaman untuk perbaikan di masa yang akan datang. “Serta menjadi pendorong semangat untuk terus berjuang, bekerja dan berinovasi dalam membangun daerah demi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Tengah,”katanya.

Ia menjelaskan secara umum capaian kinerja makro Kabupaten HST secara keseluruhan sudah membaik. Antara lain, indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami kenaikan 0,61%, angka kemiskinan mengalami penurunan 1,35%. Penurunan angka pengangguran sebesar 2,68%, pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 4,58%, dan kenaikan pendapatan per kapita 6,86% serta ketimpangan pendapatan mengalami penurunan 1.31%.

BACA JUGA :  Laksanakana Salat Ied Berjamaah, Bupati HST Gelar Halal Bihalal Bersama Warga HST

Bupati menambahkan, disusunnya laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 ini selain untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, substansial dimaksudkan adalah guna menjadi bahan masukan yang selanjutnya dalam mengambil kebijakan.

“Semoga segala hal baik yang tertuang dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 ini dapat kami pertahankan dan tingkatkan, serta sebaliknya tak lupa kami meminta kepada seluruh pihak untuk bergandeng tangan dalam meningkatkan pencapaian kinerja supaya bumi murakata menjadi lebih Makmur, Unggul, dan Dinamis,”tutup Bupati

Turut hadir dalam agenda Rapat Paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Kab HST, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) HST, kepala SKPD di Lingkungan Pemkab HST, dan tamu lainnya.

Reporter : Ahmad Farisal | Editor : Nashrullah

Baca Juga