1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Pemkab Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Lapangan Aparat Penegak Hukum

Pemkab Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Lapangan Aparat Penegak Hukum

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, Kuala Kapuas – Dalam mendukung pelayanan hukum di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menjalin sinergitas bersama TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri. Hal ini dilakukan agar selalu terciptanya kondisi yang aman dan kondusif dilingkungan masyarakat.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada para aparat penegak hukum tersebut, adalah dengan dilakukannya penyerahan bantuan operasional lapangan yang berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (17/4/2024).

Penandatanganan berita acara penyerahan bantuan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy dengan Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011/klk Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto dan Kajari Kapuas Luthcas Rohman disaksikan langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.

BACA JUGA :  Hadiri Rapat Forsesdasi Kalteng di Palangkaraya, Ini Kata Sekda Kapuas Drs. Septedy

Dikatakan Pj Bupati Kapuas dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan bantuan operasional lapangan yang dilakukan ini untuk membantu tugas TNI, Polri dan Kejari selaku aparat penegak hukum diwilayah Kabupaten Kapuas.

“Dengan adanya bantuan yang diberikan ini, para aparat penegak hukum didalam melaksanakan tugasnya dapat terbantukan, karena mengingat wilayah kita ini cukup luas, sehingga memerlukan mobilitas yang tinggi, khususnya terkait permasalahan didaerah-daerah,” ungkap Erlin.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Kapuas Tertibkan Motor Gunakan Knalpot Brong, Ini Penjelasan AKP Sugeng

Dirinya pun mengharapkan juga melalui penyerahan mobil operasional ini, tugas-tugas mereka dapat dijalankan dengan maksimal, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

Adapun bantuan operasional lapangan yang diberikan berupa 1 unit mobil Toyota Hilux Double Cabin dan 1 unit motor trail merk Honda CRF untuk masing-masing aparat penegak hukum.

Baca Juga