Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Gugatan Sekdakab ke Bupati Banjar di PTUN Banjarmasin Masih Berlanjut

Gugatan Sekdakab ke Bupati Banjar di PTUN Banjarmasin Masih Berlanjut

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Gugatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, kepada Bupati Banjar, Saidi Mansyur, terus bergulir. Sidang persiapan digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Senin (22/4/2024).

Dalam sidang persiapan itu pun, kuasa hukum kedua belah pihak diminta majelis hakim untuk memperbaiki surat kuasa masing-masing. Terkait hal itu juga dibenarkan, Renaldy Farhan Thalib, selaku Kuasa Hukum penggugat Sekda Banjar, Hilman.

“Tadi sidang persiapan digelar di PTUN Banjarmasin. Majelis hakim meminta para kuasa hukum tergugat dan penggugat untuk memperbaiki surat kuasa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Beras Lokal Gambut Segera Masuk Pasar Modern Setelah Dibuat Kemasan

Menurut dia, pada sidang persiapan di PTUN Banjarmasin ini, kuasa hukum dari tergugat ada dua orang, di antaranya satu dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan satu lagi dari luar atau dari kantor hukum.

“Kuasa hukum Bupati Banjar selaku tergugat tadi juga hadir 2 orang. Satu dari bagian hukum Pemkab Banjar dan satu dari luar. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, yakni tanggal 29 April 2024, dengan agenda sidang masih persiapan,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Naik Trail, Dandim Siswo Budiarto Terobos Desa Terpencil dan Kunjungi Warga di Ujung Batas Kabupaten Banjar

Upaya konfirmasi dilanjutkan untuk menanyakan bagaimana kesiapan Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menghadapi gugatan Sekdakab Banjar, Mokhamad Hilman. Buntut dari gugatan itu, dia (Hilman) merasa diperlakukan tak adil karena orang nomor satu di Bumi Barakat ini memberikan penilaian ‘Sangat Kurang’ periode 2023. Padahal, berbagai macam prosedur telah ditempuhnya untuk meyakinkan bupati. Sayangnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banjar, Ahmad Rizal Putra, selaku kuasa hukum dari Bupati Banjar, sedang tidak berada di tempat.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga