1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Honor PPS Untuk Pilkada 2024 Aman, KPU Klaim BPKP Kalsel…

Honor PPS Untuk Pilkada 2024 Aman, KPU Klaim BPKP Kalsel Sedang Lakukan Review Untuk Cairkan Tunggakan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyatakan, honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Banjar untuk porsi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dipastikan aman dan sudah teranggarkan selama delapan bulan.

“Dananya sudah siap dari awal. Apalagi Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah masuk ke rekening pengelola dan 60 persen anggarannya sudah cair. Jadi, dana itu sudah siap dan jangan pernah khawatir,” ungkap dia dalam sambutannya di kegiatan pelantikan PPS se- Kabupaten Banjar, di Auditorium Grand Qin Hotel Banjarbaru, Minggu (27/5/2024) siang.

Seandainya honor tersebut lambat dicairkan, dirinya meminta, agar anggota PPS tidak langsung mengambil langkah sendiri-sendiri. Yang semestinya, bisa diselesaikan terlebih dahulu secara internal di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Syukurnya media tak terlalu memborbardir masalah ini. Apabila ini digembar-gemburkan maka dipastikan ribut se- nasional. Akan tetapi, kami sangat berterima kasih karena media sudah membersamai (KPU) dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Resmikan Pasar Hewan Karang Intan tahap I dan Groundbreaking pembangunan tahan II di Desa Padang Panjang

Adapun pengecualian, ungkapnya, apabila tak puas dengan hasil KPU setempat. Maka, anggota PPS boleh berkonsultasi ke Provinsi Kalsel. “Kalau terjadi deadlock baik KPU kabupaten ataupun provinsi tak memberi waktu, ruang dan memfasilitasi baru boleh ke media,” tuturnya.

Sementara itu, honor PPS pada penyelenggaraan sebelumnya yakni Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Banjar hingga kini status informasi pencairannya masih tidak jelas dan bahkan belum mendapat kepastian.

Ditegaskannya, bahwa persoalan anggaran di atas 2 miliar harus dilakukan telaahan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Apabila mengeluarkan anggaran diluar (dana cadangan, red) telaahan BPKP Kalsel, hal ini dianggap cukup berisiko bagi penyelenggara pemilu.

“KPU sudah meminta BPKP, cuman hasilnya belum turun sehingga tidak ada keberanian untuk melakukan pencairan. Memang tak bisa, karena jumlahnya yang besar serta sudah ada aturannya. Artinya, jika KPU mengeluarkan anggaran di atas angka Rp2 miliar terus tak ada review maka berbahaya, itu bisa jadi temuan,” katanya.

BACA JUGA :  Haul Sekumpul, 3 Hari Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jl A Yani

Meski begitu, Tenri yang juga seorang akademisi itu membeberkan, kalau pelimpahan BPKP pusat secara tegas sudah turun ke perwakilan provinsi Kalsel. Hanya tinggal dilakukan review dari mereka agar secepatnya bisa dicairkan.

“Memang belum dapat informasi karena beberapa hari kan selalu tanggal merah. Tapi kita akan cek lagi Senin ini karena pelimpahan pusat sudah ada ke daerah. Yang jelas tak bisa didesak karena mereka punya jadwal tersendiri dan kita sudah berupaya dengan sangat, pencairan bisa dilakukan secepat mungkin. Ya keringat orang sudah kering jangan sampai lagi dibikin kering,” cetusnya.

Ia memastikan, dana untuk membayar tunggakan ke PPS sudah ada. Tinggal, menunggu hasil review dari BPKP Kalsel. “Anggarannya itu sudah aman alias tak diapa-apakan. Tinggal negosiasi secepatnya. Kemudian, setelah hasil reviewnya masuk kita lanjutkan ke BKN dengan surat itu baru bisa cair dan digelontorkan,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga