headline9.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) pagi, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendorong peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penasihat dan pengurus yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa PABPDSI merupakan wadah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD, sekaligus memperkuat koordinasi serta merespons dinamika pembangunan desa.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian pengurus PABPDSI, yaitu penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
Menurutnya, penguatan peran representatif penting agar PABPDSI mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa, termasuk dari wilayah terpencil. Sementara itu, budaya musyawarah mufakat harus terus dikedepankan dalam setiap pengambilan keputusan guna menghasilkan kebijakan yang adil.
Selain itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD dinilai penting untuk mendorong fungsi pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan Husni Thamrin menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemerintah desa.
“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan PABPDSI Kabupaten Banjar dapat berperan aktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.









