headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi teknis percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Ruang Rapat H Maksid Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (11/5/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur H. Muhidin sebagai langkah mempercepat tahapan pembangunan bendungan yang ditargetkan selesai pada 2028.
Rapat dihadiri Bupati Banjar H. Saidi Mansyur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polres Banjar, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah percepatan, di antaranya pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi secara menyeluruh terhadap lahan seluas 771,51 hektare yang masuk kawasan pembangunan bendungan. Tim juga akan mengajukan legal opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, tim satuan tugas (satgas) dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim verifikasi dan administrasi serta tim lapangan yang bertugas melakukan pendataan langsung kepada masyarakat terdampak. Satgas juga akan melibatkan berbagai unsur untuk melakukan perhitungan tanaman dan aset milik masyarakat bersama konsultan teknis.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin akan menyiapkan kebutuhan anggaran dan pengadaan konsultan guna mendukung proses administrasi, inventarisasi, dan pelaksanaan PDSK sebagai bagian dari penyediaan lahan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banjar akan menugaskan Camat Paramasan serta kepala desa di Desa Paramasan Bawah dan Desa Angkipih untuk mendampingi tim administrasi satgas dalam melakukan pendataan masyarakat terdampak.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengatakan seluruh pihak telah menyepakati langkah percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa dan segera menyusun tahapan pekerjaan yang terukur.
“Sudah ada kesepakatan untuk mempercepat proses pembangunan. Masyarakat juga telah menyatakan kesediaannya terkait ganti rugi dan anggaran yang diperlukan sudah tersedia,” ujarnya usai rapat.
Menurut Syarifuddin, pembangunan Bendungan Riam Kiwa merupakan proyek strategis yang memiliki manfaat besar bagi Kalimantan Selatan, terutama dalam pengendalian banjir dan mendukung ketahanan pangan.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan bendungan tersebut. Ia menilai Bendungan Riam Kiwa akan memberikan dampak signifikan bagi Kabupaten Banjar, khususnya dalam mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap terjadi.
“Keberadaan Bendungan Riam Kiwa akan sangat membantu pengendalian banjir, sekaligus memberikan manfaat bagi sektor pertanian dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Pemerintah Kabupaten Banjar siap mendampingi seluruh tahapan PDSK dan proses pembebasan lahan bersama masyarakat,” kata Saidi.
Dalam rapat juga dipaparkan berbagai manfaat Bendungan Riam Kiwa yang dirancang memiliki kapasitas tampung sekitar 90 juta meter kubik. Selain mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penyediaan air irigasi, bendungan tersebut diperkirakan mampu mereduksi banjir hingga 80 persen.
Kawasan bendungan juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut mendorong percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai bagian dari strategi mitigasi dan penanganan banjir di Kabupaten Banjar maupun Kalimantan Selatan secara umum.
Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat terdampak, pembangunan Bendungan Riam Kiwa diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu meningkatkan ketahanan air, mendukung sektor pertanian, mengurangi risiko bencana banjir, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

