BerandaHukum dan PeristiwaKejari Banjar Belum Buka Hasil Pemeriksaan 48 Dokumen Proyek RS Tipe D...

Kejari Banjar Belum Buka Hasil Pemeriksaan 48 Dokumen Proyek RS Tipe D Gambut

Headline9.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 48 dokumen yang disita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dalam penyelidikan proyek Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut. Hingga kini, perkara masih berstatus penyelidikan dan belum ada tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan substansi perkara, termasuk apakah penyelidikan mengarah pada dugaan mark up atau tindak pidana korupsi.

“Itu sudah masuk substansi perkara. Untuk menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana harus berdasarkan alat bukti. Saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Robert melalui sambungan WhatsApp, Selasa (21/7/2026).

BACA JUGA :  Gempa Donggala dan Palu jadi Trending Topic. Tagar #PrayForDonggala dan #PrayForPalu langsung Viral
img 20260721 wa00609128398852591300298
KETERANGAN: Puluhan wartawan mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Banjar pada Selasa (21/7/2026) sore, terkait tindaklanjut lanjutan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam penyelidikan proyek RS Tipe D Gambut.

Robert juga belum bersedia menjelaskan terkait audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang disebut pernah dilakukan terhadap proyek tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan tim penyidik.

Ia menegaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi sehingga perkembangan perkara belum dapat dipublikasikan. “Tahapannya masih penyelidikan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi. Belum ada tersangka,” tegasnya.

Robert juga meminta agar masyarakat dan media memberikan ruang bagi penyidik kejaksaan untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara maksimal. “Ada beberapa hal yang berkaitan dengan penyelidikan maupun penyidikan yang memang bersifat rahasia dan belum dapat disampaikan ke publik. Beri kami waktu agar proses ini berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tak Ada Dana, Putra Syamsuri Belum Bisa Bersekolah

Sebelumnya, tim Kejari Kabupaten Banjar menggeledah tiga ruangan di Dinkes Kabupaten Banjar selama sekitar tujuh jam pada Senin (20/7/2026). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 48 dokumen dan sejumlah perangkat elektronik yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular