BerandaHukum dan PeristiwaPenyidikan Berjalan, DPRD Kabupaten Banjar Minta Pembangunan Fisik RS Tipe D Gambut...

Penyidikan Berjalan, DPRD Kabupaten Banjar Minta Pembangunan Fisik RS Tipe D Gambut Tetap Dilanjutkan

Headline9.com, MARTAPURA – Penyidikan dugaan korupsi proyek pematangan lahan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut tak mengubah sikap DPRD Kabupaten Banjar. Legislator meminta pembangunan fisik rumah sakit tetap dilanjutkan agar layanan kesehatan tidak ikut tertunda.

Sikap itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Norhusain, usai Rapat Paripurna, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, DPRD menghormati proses hukum yang kini ditangani Kejari, namun pembangunan fisik rumah sakit tetap harus berjalan karena merupakan program prioritas pemerintah daerah.

“Sebagaimana yang disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, tentunya kita juga masih menunggu hasil proses hukumnya ke depan,” ujarnya.

Norhusain menegaskan, rencana pembangunan fisik RS Tipe D Gambut telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Proyek tersebut dinilai penting untuk memperluas pemerataan fasilitas kesehatan di Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Luar Biasa..!!! Guru Syarwani Sungai Tabuk Dukung Penuh Mada Teruna dan Ferryansyah

Ia menjelaskan, usulan anggaran pembangunan fisik rumah sakit mencapai sekitar Rp120 miliar dan direncanakan menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears). Meski demikian, besaran anggaran masih akan disesuaikan dengan perkembangan harga satuan pekerjaan.

“Total usulan anggarannya sebesar Rp120 miliar. Proyek lanjutan pembangunan fisik RS Tipe D Gambut akan dilaksanakan melalui skema multiyears. Tapi, kami masih memastikan apakah besaran alokasinya akan mengalami perubahan atau tidak, menyesuaikan kenaikan harga satuan,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.

Di sisi lain, proyek pematangan lahan RS Tipe D Gambut yang dikerjakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pada 2025 kini tengah menjadi objek penyidikan Kejari Kabupaten Banjar.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah sejumlah ruangan dan menyita 48 dokumen serta barang bukti elektronik untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek senilai Rp8,8 miliar tersebut.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pemerintah daerah akan mendukung langkah Kejari hingga penyidikan menghasilkan kepastian hukum.

BACA JUGA :  Rakor DED Penataan Kawasan Wisata Religi Sekumpul Martapura

“Kita hormati upaya hukum yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Banjar serta kita juga belum mengetahui hasilnya. Tiap perjalanannya pasti ada kendala, kita tunggu selanjutnya. Sejak awal kegiatan memang dilakukan pendampingan karena ini merupakan proyek strategis daerah,” katanya saat ditemui usai meninjau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, pada Rabu (22/7/2026) tadi.

Saidi Mansyur menambahkan, setiap proyek memiliki tantangan dalam pelaksanaannya. Namun, pemerintah daerah mengklaim tahapan perencanaan hingga pelaksanaan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Apapun hasil dari upaya hukum yang dijalankan Kejaksaan, kami atas nama pemerintah daerah tentu sangat menghormati keputusan hukum. Mudah-mudahan seluruh proses dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan,” tutupnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular