headline9.com – MARTAPURA – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menegaskan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap menerapkan kegiatan belajar enam hari dalam sepekan. Penegasan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait informasi penerapan Full Day School (FDS) di Kabupaten Banjar.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar Hj Liana Penny mengatakan, orang tua dan pengelola pendidikan keagamaan tidak perlu resah karena pola enam hari sekolah tetap dipertahankan.
“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujar Liana.
Menurutnya, kebijakan pendidikan harus disesuaikan dengan karakter dan kondisi masyarakat Kabupaten Banjar yang memiliki kehidupan keagamaan cukup kuat.
Banyak peserta didik, kata Liana, melanjutkan aktivitas pendidikan setelah sekolah formal melalui madrasah diniyah, TPA/TPQ, mengaji maupun kegiatan keagamaan lainnya.
“Kabupaten Banjar memiliki kehidupan keagamaan yang kuat. Pendidikan formal harus berjalan dengan baik, tetapi pendidikan agama anak-anak juga harus tetap mendapatkan ruang,” jelasnya.
Liana juga menegaskan pendidikan diniyah memiliki peran penting dalam mendukung penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS). Anak yang tidak mengikuti pendidikan formal karena berbagai kondisi tetap harus mendapatkan akses pendidikan melalui jalur yang sesuai.
“Pendidikan harus bisa menjangkau semua anak. Yang tidak mengikuti pendidikan formal harus kita jemput dan diarahkan kembali melalui satuan pendidikan yang sesuai,” ungkapnya.
Ia menilai sekolah formal dan madrasah diniyah memiliki fungsi yang saling melengkapi. Pendidikan formal berperan memperkuat aspek akademik dan kompetensi, sedangkan madrasah diniyah memperkuat pendidikan agama, akhlak, karakter dan nilai-nilai keagamaan.
“Keduanya sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi Banjar yang cerdas sekaligus berakhlak. Karena itu, madrasah diniyah bukan sesuatu yang ingin dikurangi, apalagi dihilangkan. Justru kita melihatnya sebagai mitra strategis dalam membangun karakter anak dan mendukung penuntasan ATS,” tegasnya.
Liana mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi mengenai FDS yang beredar melalui grup percakapan maupun media sosial.
Ia memastikan setiap perubahan kebijakan pendidikan akan disampaikan pemerintah melalui informasi resmi dan terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kondisi sekolah, aspirasi orang tua dan guru, serta keberadaan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
“Tujuan kita sama, yakni memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Banjar. Kita ingin mereka cerdas, terampil dan berkarakter, sekaligus memiliki bekal agama dan akhlak yang kuat. Yang terpenting, jangan sampai ada anak kita yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.






