headline9.com – MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai mengubah pola pembinaan UMKM dengan meninggalkan pendekatan yang hanya bertumpu pada bantuan dan pelatihan menuju pembangunan ekosistem usaha yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, perbankan dan media.
Perubahan strategi tersebut dilakukan karena jumlah UMKM di Kabupaten Banjar mencapai 74.757 pelaku usaha. Dengan jumlah sebesar itu, pemerintah daerah dinilai tidak mungkin bekerja sendiri dalam memberikan pendampingan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar Akmad Baihaqi, melalui Kepala Bidang Usaha Mikro Rudy Mulyadi, mengatakan pembinaan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan masing-masing usaha.
Pendekatan yang digunakan diarahkan melalui kolaborasi multipihak atau hexahelix. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan regulator, sementara unsur lain mengambil peran sesuai kapasitasnya.
Untuk menumbuhkan wirausaha baru, DKUMPP menggandeng Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN), Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) dan komunitas inklusif.
Penguatan kapasitas usaha dan legalitas melibatkan organisasi pengusaha seperti HIPMI, HIPMIKINDO dan PPLIPI melalui mentoring bisnis serta pendampingan legalitas.
Sementara GEKRAFS diarahkan memperkuat branding dan sektor ekonomi kreatif. Untuk sektor kuliner, APJI dan PPJI dilibatkan dalam penguatan standardisasi industri boga.
Ketika usaha mulai berkembang, KADIN diarahkan membuka akses kemitraan strategis, jaringan business-to-business (B2B), ritel hingga peluang memasuki pasar yang lebih luas.
Perbankan kemudian berperan dalam membuka akses pembiayaan, sedangkan akademisi diarahkan memperkuat riset dan inovasi. Media juga ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem melalui promosi dan edukasi pasar.
“Pembinaan tidak cukup hanya dengan pelatihan. Pelaku usaha harus didampingi sampai mampu mengembangkan bisnisnya,” ujar Rudy.
Pola tersebut sekaligus menjawab persoalan dominasi usaha mikro di Kabupaten Banjar. Dari 74.757 pelaku UMKM, sekitar 99,89 persen masih berada dalam kategori usaha mikro.
Artinya, pekerjaan rumah pemerintah bukan hanya menciptakan pelaku usaha baru, tetapi memperkuat usaha yang sudah berjalan agar memiliki sistem bisnis yang lebih baik.
Melalui pendekatan ekosistem, pembinaan diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan pelatihan selesai. Pelaku usaha didorong memiliki legalitas, tata kelola keuangan, akses pembiayaan, kemampuan menjaga kualitas produk hingga akses pasar yang lebih luas.






