Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Berkas Lihan Dikembalikan Kejaksaan, Polsek Banjarbaru Kota Diminta Melengkapi Berkas.

Berkas Lihan Dikembalikan Kejaksaan, Polsek Banjarbaru Kota Diminta Melengkapi Berkas.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Kota telah melimpahkan berkas Lihan tersangka penipuan dana Tax Amnesty senilai Rp1,2 miliar sekitar 2 minggu lalu ke kejaksaan Negeri Banjarbaru.

“Berkas tahap 1 sudah dikirim ke kejaksaan, diserahkan kesana sekitar 2 minggu yang lalu” ujar Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Rahardjo melalui Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto kepada Headline9 pada Rabu (30/10) siang.

Namun sayang, dikatakannya bahwa berkas itu harus dikembalikan lagi ke Polsek Banjarbaru Kota karena kurangnya materi penyidikan.

“Setelah itu ada petunjuk tambahan oleh jaksa jadi akhirnya berkas dikembalikan lagi untuk kami lengkapi kekurangan materi yang diminta jaksa,” paparnya

Sebenarnya, lanjut Aipda Ahmad, kekurangannya itu hanya materi pertanyaan dan ada beberapa petunjuk dari jaksa.

“Jadi jaksa tidak bisa menanyai, karena itu ia memberi petunjuk baru pada kami karena yang bisa bertanya itu di proses penyidikan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tersandung Jual Lahan Negara, Oknum Aparatur Desa Mandiangin Timur juga Terseret Dugaan Tanda Tangan Palsu

Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya sedang berupaya menyelesaikan kelengkapan berkas agar sesegera mungkin proses persidangan Lihan dimulai.

“Berkas sudah di kembalikan oleh kejaksaan sejak seminggu yang lalu, dan mau kami lengkapi dulu, kami akan ikuti aturan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara untuk penahanan Lihan pun diperpanjang karena ada beberapa materi yang harus di lengkapi oleh penyidik.

Direncanakan, pada awal November mendatang, berkas sudah terlengkapi dan dikirimkan ke kejaksaan.

“Awal November nanti kami limpahkan kesana, lalu nunggu hasil dari jaksa, apa bila sudah clear baru ke tahap 2 itu si Lihan nanti dititipkan di LP Banjarbaru,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai kondisi terkini eks pengusaha intan “Putri Malu” itu, Supri menuturkan Lihan dalam kondisi sangat baik.

“Kondisi Lihan tadi saya cek sehat cuma untuk ngambil gambar atau jenguk masih ga boleh” tuturnya sembari melemparkan senyum.

BACA JUGA :  Alhamdulillah, Pemilu di Serambi Makkah Aman dan Kondusif

Lebih lanjut ia mengatakan Lihan terlihat sudah dapat beradaptasi dan dari pihak keluarganya masih sering datang menjenguk

“Agak gemuk sih dia disini, dia tetap mengikuti aktifitas dan tadi ketemu saya juga ketawa ketiwi, Untuk keluarganya masih sering jenguk,”Tutupnya.

sementra Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru membenarkan, bahwa berkas yang diserahkan oleh penyidik Polsek Banjarbari Kota dikembalikan untuk dilakukan kelengkapan.

“Ya, benar kita kembalikan, karena masih banyak yang kurang, diantaranya, dari total angka itu diberkas penyidik tidak dijelaskan berapa kali dia mengambilnya. dan sesuai ketntuan perbaikan berkas itu kita beri waktu selama 14 hari,” Ujarnya.

ditambahkannya, koordinasi konsultasi sudah berjaalan, agar bisa cepat selesai.

Penulis Putri

Baca Juga