Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. covid-19
  4. »
  5. Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Ikuti Rakornas Protokol Kesehatan

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Ikuti Rakornas Protokol Kesehatan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj Raudhatul Wardiyah ikuti rapat koordinasi  nasional (Rakornas) virtual terkait sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak atau Protokol Kesehatan, Jakarta.

Rakornas virtual dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, TP PKK Pusat dan para kepala daerah se Indonesia.

Pada kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintahan pusat dan daerah harus saling mendukung untuk menekan penularan covid-19. Meskipun masyarakat sudah memahami prinsip utama protokol kesehatan, tetapi Presiden Joko Widodo ingin pelaksanaannya lebih dioptimal.

Menurut Tito, presiden menghendaki sosialisasi yang intensif dan kegiatan yang all-out untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

Karena itu, kata dia, perlu ada sinergi dan keserempakan langkah pusat dan daerah,“Kalau mesin pusat saja bergerak, tanpa dukungan daerah akan sulit untuk meng-gaspol,” ucapnya.

BACA JUGA :  HPSN 2019 Diisi Bersih-Bersih Taman CBS Martapura

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah.

“Dalam penanganan Covid-19, kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media budayawan, seniman, PKK, karang taruna serta berbagai relawan di daerah,” kata Doni.

Kepala BNPB menambahkan, sesuai instruksi Presiden, semua pihak diharapkan untuk bisa lebih lincah, cepat dan efektif dalam menerapkan manajemen krisis COVID-19, dimana semua pihak diminta untuk fokus pada kampanye protokol kesehatan dan perubahan perilaku dalam kenormalan baru.

“Untuk melakukan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan ini, Pemda diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan,” katanya.

BACA JUGA :  PT AI Cabang Batulicin Resmikan Arboretum Atasela

Pemerintah daerah juga diminta untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19, dimana sampai saat ini realisasi anggaran penanganan Covid-19 tersebut masih minim, dimana dari Rp695 triliun anggaran yang disiapkan, baru terserap Rp141 triliun atau baru terserap 20 persen.

“Untuk itu, bapak presiden mengatakan manajemen krisis kita butuh kecepatan untuk mendapatkan hasil yang lebih efektif,” ucap Kepala BNPB Doni Monardo.

Selanjutnya Mendagri Tito Karnavian telah meminta kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Abdul Halim Iskandar untuk diberikan arahan tentang standarisasi sosialisasi terhadap masing-masing desa tanpa mengurangi kreativitas dan sesuai kearifan lokal.

Selain desa, terang Mendagri, kelurahan juga perlu diperkuat sebagai basis perlawanan terhadap Covid-19. Hal itu disebabkan keberadaan kelurahan di kota yang memiliki banyak problem. (nsh)

Baca Juga