headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Rabu (14/5/2025) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan lainnya. Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Fitriyah, memaparkan sejumlah poin penting yang menjadi rekomendasi DPRD untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Salah satu sorotan utama adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan dan pemanfaatan aset daerah seperti Pasar Sekumpul Martapura dan eks Hotel Amaris. Selain itu, DPRD juga mendorong pengawasan lebih ketat dan penambahan tapping box di restoran, rumah makan, dan kafe di wilayah Kabupaten Banjar.
“Perlu juga perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah, khususnya Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta,” ujar Fitriyah.
Ia juga merekomendasikan agar setiap kegiatan rapat dan seminar diprioritaskan menggunakan fasilitas hotel atau gedung milik daerah di Kabupaten Banjar untuk mendukung perputaran ekonomi lokal.
DPRD turut mendorong pengelolaan Stadion Demang Lehman agar berada di bawah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjar, serta penguatan pendataan dan pembinaan terhadap objek wisata.
Masalah lingkungan juga menjadi perhatian, dengan rekomendasi peningkatan pengelolaan sampah dan pemeliharaan rutin terhadap penerangan jalan umum.
Rekomendasi lainnya meliputi percepatan penyelesaian tata ruang kawasan strategis prioritas, penanganan banjir tahunan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta perbaikan sarana prasarana sekolah rusak berat.
Pansus juga menekankan pentingnya penegasan batas wilayah desa dan kecamatan, pemberian penghargaan bagi desa mandiri, dan penertiban pedagang kaki lima di kawasan strategis seperti Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar.
“Rekomendasi ini menjadi bahan perbaikan ke depan dan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fitriyah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan rekomendasi LKPJ 2024. Hadir dalam rapat tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H Ikwansyah, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Banjar.