headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru melalui Sekretariat DPRD bergerak cepat menyiapkan data dan dokumen yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka monitoring tata kelola pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2024 hingga 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Banjarbaru dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Persiapan pemenuhan data tersebut dibahas dalam rapat koordinasi internal yang digelar di Ruang Intan Utama Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (19/5/2026). Rapat dipimpin Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Hj. Arnawaty Sufiatin, dan diikuti seluruh bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam rapat tersebut, seluruh bidang diminta segera menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan agar proses penyampaian data kepada KPK dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Arnawaty mengatakan koordinasi antarbagian menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh dokumen yang diminta dapat disiapkan secara lengkap dan akurat.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh dokumen dapat disiapkan tepat waktu dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap bagian harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga proses pengumpulan, verifikasi, hingga penyampaian data dapat berjalan efektif tanpa kendala administratif.
Selain kecepatan, ketelitian dalam penyusunan dan pengecekan dokumen juga menjadi perhatian utama. Hal itu mengingat data yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses monitoring tata kelola pemerintahan daerah yang dilakukan KPK RI.
Untuk memastikan validitas data, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru juga melakukan koordinasi intensif dengan Person in Charge (PIC) Inspektorat Kota Banjarbaru sebagai pihak yang turut mendampingi proses pemenuhan dokumen dan data pendukung.
“Semua data harus dipastikan valid dan sesuai agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari,” tegasnya.
Arnawaty menambahkan, pemenuhan data monitoring KPK tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan DPRD Banjarbaru terhadap upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui langkah percepatan tersebut, DPRD Kota Banjarbaru berharap seluruh proses monitoring yang dilakukan KPK dapat berjalan lancar. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan tata kelola kelembagaan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

