HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan berbondong-bondong ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Banjar, untuk meminta Ketua dan Anggota KPU mengundurkan diri, Rabu (24/03) Pagi.
Penyampaian aspirasi ini dikoordinatori Aliansyah. Menurutnya ini adalah bentuk kekesalan atas kecurangan yang dilakukan KPU Kabupaten Banjar atas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang dilaksanakan 9 Desember 2020.
Lanjutnya, Kabupaten Banjar yang terkenal dengan religius dan Kota Serambi Mekah, telah tercoreng atas indikasi kecurangan dalam Pilgub yakni penggelembungan suara salah satu paslon.
Hal ini sesuai dengan keputusan MK Nomor 124/PHP.GUB X1X/2021, Jumat 10 Maret 2021.
Penyampaian Aspirasi ini langsung dihadapi Ketua KPU Muhaimin dan anggota KPU Kabupaten Banjar.
Penyampaian aspirasi ini dikawal pihak berwajib, yakni kepolisian Kabupaten Banjar, satpol PP dan Korem 101 Antasari,saat ini penyampaian aspirasi masih berlangsung.