1. Home
  2. »
  3. Kandangan
  4. »
  5. Gelar FGD, Tata Ruang Dinas PUPR Finalkan KLHS Revisi RTRW

Gelar FGD, Tata Ruang Dinas PUPR Finalkan KLHS Revisi RTRW

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Banjar terus membuat kajian serta minta masukan kepada pemangku kepentingan dalam kerangka penyelesaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2032.

Dokumen KLHS sangat penting dan menjadi syarat bila RTRW sebelumnya disetujui, Kabupaten Banjar berencana merevisi RTRW.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Banjar Farida Ariyati mengatakan, sebelumnya telah digelar juga ekspose KLHS dan kembali melaksanakan Focus Grup Discussion atau FGD. Pihaknya mengundang banyak kalangan terkait mulai pemangku kepentingan seperti SKPD terkait, swasta, pengusaha, serta aparatur desa.

BACA JUGA :  Burung Berkicau Meriahkan Hari Jadi Kabupaten HSS ke-68

“Pemerintah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  untuk  memastikan  bahwa prinsip  pembangunan  berkelanjutan,” kata Farida disela FGD di Hotel Dafam Banjarbaru kemarin (1/11) siang.

KLHS ujarnya bertujuan untuk menjaga  kelestarian  fungsi  lingkungan hidup  dan  keselamatan  masyarakat. Pasalnya, tiap perencanaan  tata  ruang  wilayah  wajib didasarkan pada KLHS. Sehingga sudah sangat jelas bahwa penyusunan KLHS merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.

BACA JUGA :  Pramuka Saka Wira Kartika Ikut Kerja Bakti Bantu Sasaran Fisik dan Non Fisik TMMD

Tim ahli penyusun KLHS revisi RTRW Prof Syarifuddin Kadir menjelaskan , dalam FGD nanti pihaknya harus bisa mengidentifikasikan dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan. Nanti, pihaknya harus mampu mengidentifikasi isu paling strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan.(syafii)

Baca Juga