1. Home
  2. »
  3. Kandangan
  4. »
  5. 14 Hari Operasi Zebra Intan 2018, Terbitkan 809 Surat Tilang.…

14 Hari Operasi Zebra Intan 2018, Terbitkan 809 Surat Tilang. Turun Dibandingkan Operasi Zebra 2017

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

 

HEADLINE9.COM, KANDANGAN – Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), sudah selesai melaksanakan Operasi Zebra Intan 2018. Selama dua pekan operasi, Satlantas menindak 809 pengendara yang melanggar lalu lintas di Bumi Antaludin.

Kasat Lantas Polres HSS, AKP Dana Setyana merincikan dari total keseluruhan tilang yang diberikan paling banyak karena pelanggaran kelengkapan surat menyurat di antaranya SIM, STNK sebanyak 306 pelanggaran, disusul tidak menyalakan lampu utama dan lainnya sebanyak 204 pelanggaran.

WhatsApp Image 2018 11 14 at 1.08.50 PM

“Pengendara yang melanggar masih didominasi kendaraan roda dua,” ujar Dana, Rabu (14/11).

Dijelaskan Dana, hasil Operasi Zebra tahun ini mengalami penurunan dibandingkan saat operasi yang sama di tahun 2017 tadi. Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017, Satlantas Polres HSS mengeluarkan surat tilang sebanyak1.209 pelanggaran.

BACA JUGA :  Fikry – Syamsuri Realisasikan Janji Politik, Salah Satunya Daftarkan Warga di Asuransi Kesehatan Semesta

“Tahun 2018 ini terjadi penurunan sebanyak 400 pelanggaran dibandingkan operasi sama tahun 2017 lalu,” bebernya.

Menurunnya jumlah pelanggar lalulintas saat Operasi Zebra tidak lepas dari kesadaran masyarakat sudah cukup bagus. Disiplin berlalu lintas harus dimulai sejak keluar rumah sampai kembali lagi ke rumah untuk keselamatan pengendaranya. Setiap penggendara harus melengkapi surat menyurat kendaraan saat di jalan raya dan mentaati seluruh peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Permudah Warga Loksado Bikin Data Kependudukan dan Catatan Sipil

Operasi Zebra Intan 2018 yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres HSS untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar Lantas ), meminimalisir terjadinya kecelakaan, menyosialisasikan UU No 2 tahun 2009. Serta mencegah terjadinya tindak pidana di jalan raya.

Dana menghimbau, meski Operasi Zebra sudah berakhir warga tetap harus selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

“Jangan lupa lengkapi surat menyurat atau kelengkapan kendaraan dan patuhi rambu-rambu atau tata tertib berlalu lintas. Serta berdoa sebelum berangkat supaya selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (mbur)

Baca Juga