Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Kapolres Balangan Imbau Warga Balangan Lebih Berhati – Hati Dalam…

Kapolres Balangan Imbau Warga Balangan Lebih Berhati – Hati Dalam Menjaga Motor

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Kepolisian Resor (Polres) Balangan gelar konferensi pers mengenai hasil Operasi Jaran Intan 2022, bertempat di Mapolres Balangan, Rabu (23/02/2022).

Sepanjang operasi Kewilayahan Jaran Intan 2022 yang dilaksanakan mulai 9 Februari hingga 20 Februari 2022 di Kabupaten Balangan, para jajaran Polres Balangan berhasil mengungkap empat kasus pencurian, penipuan, dan penggelapan kendaraan bermotor.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin mengungkapkan dari empat kasus tersebut ada lima orang tersangka yang diamankan.Lima orang tersangka tersebut diantaranya Syahri (29) warga Desa Mamantang Kecamatan Halong, Mahli (47) warga Desa lok Bangkal Kecamatan Banjang Kabupaten HSU, Husni (37) warga Barabai Kabupaten HST, Siban (43) warga Desa Kambiayin Kecamatan Tebing Tinggi dan Herman (36) warga Desa Halubau Kecamatan Paringin Selatan.

BACA JUGA :  GOW Balangan Juga Salurkan Bantuan Bagi Panti Asuhan di Bumi Sanggam

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka yaitu sebanyak empat unit kendaraan bermotor, diantaranya Suzuki type RU-130 Satria, Yamaha Jupiter Mx King, Suzuki Shogun SP dan Honda Beat.

Selain mengungkap empat kasus dengan lima orang pelaku tersebut, petugas juga menemukan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan saat penyelidikan oleh personel tim Operasi Jaran Intan 2022 Polres Balangan di wilayah Kecamatan Paringin, 2 unit sepeda motor yaitu unit Honda Beat dan Suzuki Satria F, serta 1 unit mobil Daihatsu Xenia.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Serius Dalam Pengembangan Pokar Sanggam

“Kami selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor seperti ciri-ciri yang disebutkan, silakan untuk datang ke Polres Balangan mengambil barangnya dengan menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga motornya. Kalau meninggalkan motor harus sangat diperhatikan keamanan dan juga pengawasannya.

Terakhir Kapolres, masyarakat yang merasa kehilangan atau melaporkan kehilangan kendaraan agar melakukan pengecekan di Polres Balangan dengan membawa surat-surat resmi kendaraannya. (Ald)

Baca Juga