Headline9.com, PARINGIN – Dalam upaya penanganan covid dan percepatan vaksinasi di Kabupaten Balangan, Polri khususnya Kepolisian Resort (Polres) Balangan tetap laksanakan penjaringan vaksinasi kepada masyarakat.
Diketahui, meski warga tengah berpuasa namun pihak Polres Balangan melaksanakan vaksin dengan menyesuaikan aturan yang dilayangkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Polres Balangan Ipda B. Piktrus Purba di Paringin, ia mengatakan salah satu strategi dalam pemberian vaksin selama Ramadhan ini yakni dengan mengikuti dan menyesuaikan dengan Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin Covid-19 saat berpuasa.
Dimana pada pelaksanaan pemberian dosis vaksin bagi umat muslim tersebut, tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif.
“Sesuai fatwa MUI kita lakukan vaksinasi di siang hari, karena itu tidak membatalkan puasa bagi umat muslim,” ujar Piktrus
Lebih lanjut ujarnya, saat Ramadhan ini pihaknya juga terus mengoptimalkan pemberian vaksinasi COVID-19 penguat antibodi.
Karena, upaya tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari paparan serta risiko tertularnya virus.
“Mulai dari Puskesmas sampai gerai-gerai yang kita bangun, semuanya itu sudah siap melayani vaksinasi ini untuk masyarakat,” tutupnya.
Menurut data, per tanggal (11/04/2022) cakupan vaksinasi di Kabupaten Balangan untuk dosis pertama 99,90%, dosis kedua 74,90%, booster 14,63%, anak usia 6-11 tahun dosis pertama 76,52%, dosis kedua 59,32%, Lansia dosis pertama 82,32% dan dosis kedua 47,68%. (Ald)