Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Banjarbaru Soroti Rendahnya Serapan OPD Pemko Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Soroti Rendahnya Serapan OPD Pemko Banjarbaru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru soroti rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Disebutkan saat rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (25/4/2022), ada tujuh OPD dengan serapan serapan anggaran di bawah 90 persen.

Wakil Ketua, Nafsiani Samadi yang menjadi juru bicara penyampaian rekomendasi pada rapat paripurna menyebutkan, tujuh OPD rendah serapan anggaran tersebut yakni; Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

BACA JUGA :  Fadliansyah : Menghormati dan Menerima Masukan Dari Semua Kalangan

Disebutkan satu per satu serapan anggaran masing-masing OPD tersebut; Dinsos sebesar 81,04 persen, BPBD sebesar 85,57 persen, Dinas Pnegendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar 89,26 persen, Dishub sebesar 75 persen, Sekretariat DPRD sebesar 71,25 persen, BPKAD sebesar 80,56 persen, dan BPPRD sebesar 72,33 persen.

BACA JUGA :  Ada Pengajuan Izin Parkir di Kawasan JPO, Ini Tanggapan Ketua DPRD Banjarbaru

Meski serapan anggaran di bawah 90 persen, namun menurut Nafsiani Samandi, tak ada penjelasan dalam LKPJ ikhwal penyebab rendahnya serapan yang hanya di angka 80 persen, bahkan ada yang hanya 70 persen tersebut.

Karena itu, ujarnya, DPRD Kota Banjarbaru meminta dan merekomendasikan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas LKPJ agar disampaikan penjelasan penyebab rendahnya serapan anggaran pada tujuh OPD tersebut.

Baca Juga