1. Home
  2. »
  3. Hukum dan Peristiwa
  4. »
  5. Polsek Banjarmasin Utara Ringkus Pencuri Alat-alat Bagunan terjadi di Komplek…

Polsek Banjarmasin Utara Ringkus Pencuri Alat-alat Bagunan terjadi di Komplek Daha Jaya Persada Banjarmasin

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Unit buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus pencuri alat-alat bangunan di Jalan Cemara Ujung Komplek Daha Jaya Persada RT 47 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, pada Sabtu (23/7/2022) petang yang lalu.

Dia adalah RT(26), warga Jalan
Griya Permata Meranti 2 RT.017 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.

Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit reskrim, Ipda Sudirno, pekerja swasta itu diciduk polisi saat berada di Jalan Trans Kalimantan.

BACA JUGA :  Curi Obat Digudang Farmasi, PTT RSUD Balangan Diamankan Polisi

“Tersangka kami ringkus bersama satu unit sepeda motor nopol DA 6080 AY,” ujar Ipda Sudirno, Sabtu (30/7/2022).

Adapun peristiwa pencurian ini diketahui korbannya pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 08.00 Wita di sebuah bangunan di Jalan Cemara Ujung Komplek Daha Jaya Persada RT 47 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

“Korban ini mendapati tempat dia menyimpan barang-barang alat bangunan itu seperti sudah di bobol,” sambung Kanit reskrim.

BACA JUGA :  Kebakaran Simpang Telawang, Hafsah Pasrah Melihat Amukan si Jago Merah

Ternyata, sabu buah mesin gerinda, satu buah mesin molen / pemutar semen, serta tujuh buah besi rangka cakar ayam raib dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga 10 juta Rupiah.

RT pun saat ini tengah mendekam di Polsek Banjarmasin Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku ini disangkakan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” tutup Ipda Sudirno.

Baca Juga