Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Pansus PT BIM Dinilai Minim Hasil, Ini Tanggapan Mantan Anggota…

Pansus PT BIM Dinilai Minim Hasil, Ini Tanggapan Mantan Anggota Pansus

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Kinerja Pansus PT. BIM, dinilai minim hasil. Penilaian ini mendapatkan tanggapan santai dari Lauhul Mahfuz, mantan anggota Pansus PT. BIM.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler (23/11/2022), anggota fraksi Nasdem ini mengungkapkan dirinya menyerahkan penilaian sepenuhnya ke publik.

“Pansus ini awalnya dibentuk agar ada alat kelengkapan DPRD yang secara khusus menangani PT BIM, karena alat kelengkapan permanen seperti Komisi terlalu banyak yang diurus. Sedari awal secara pribadi saya sudah menyadari bahwa persoalan PT. BIM ini rumit, karena masalah ini muncul sebagai warisan dari kepemimpinan eksekutif di masa yang lalu”, keluh Mahfuz.

Menurutnya lagi, mewarisi harta benda saja terkadang bisa menimbulkan masalah, apalagi sedari awal memang mewarisi masalah. Karena itu dirinya memaklumi jika ekspektasi publik yang tinggi, tidak sepenuhnya bisa direalisasikan oleh pansus.

BACA JUGA :  Sejarah Baru di Gedung Rakyat Banjar, Anggota DPRD Diusir Saat Rapat Paripurna

“Ekspektasi publik itukan pasti berharap agar PT. BIM bisa pulih dari kepailitan kemudian PKP2B tidak jadi dicabut oleh ESDM dan ini dinasabkan bebannya ke pansus, ” ungkap Mahfuz

Sementara menurutnya, kewenangan pansus sangat terbatas, misalnya usia pansus sesuai Tatib hanya 6 bulan, kemudian soal kepailitan yang sudah menjadi domainnya Pengadilan Niaga PN Surabaya beserta hakim pengawas dan para Kurator, tidak mungkin pansus bisa intervensi.

“Begitu juga soal pencabutan PKP2B yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan saat ini masih berproses secara hukum di lembaga yustisial,” tuturnya lagi.

Namun demikian, menurut alumni UIN Antasari ini, pansus sudah menuntaskan masa kerjanya selama 6 bulan dengan berbagai capaian diantaranya, kementerian ESDM telah berjanji memprioritaskan eks lahan PKP2B PT. BIM ke BUMD, jika pemerintah daerah menginginkan lagi areal tersebut untuk BUMD.

BACA JUGA :  BPBD Kota Banjarbaru Tingkatkan SDM Untuk Penanganan Bencana.

“Begitu juga kunjungan yang dilakukan oleh Pansus ke lapangan, sedikit banyaknya berimbas hingga aktivitas penjarahan di lahan eks PT BIM sempat mereda. Begitu juga hal lainnya, yaitu terungkapnya informasi bahwa selama ini belum ada laporan rinci berapa aset PT. BIM yang telah dijual untuk pelunasan utang ke kreditor,” terang Mahfuz.

Sehingga menurutnya hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif untuk bisa melakukan audit, seberapa besar aset PT BIM yang telah ditangani selama masa kepalitian.

“Tentu saja apa yang sudah dilakukan pansus masih jauh dari sempurna, namun demikian, sebagai ikhtiar untuk membenahi masalah yang telah diwariskan, beban ini harus kami pikul, agar setidak-tidaknya tidak mewariskan masalah lagi ke pemimpin selanjutnya,” tutupnya.

Baca Juga