Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Komisi IV DPRD Banjar Soroti Penanganan Warga Miskin

Komisi IV DPRD Banjar Soroti Penanganan Warga Miskin

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
H Gusti Abdurrahman

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Penanganan sosial kepada para warga miskin yang ada di Kabupaten Banjar nampaknya mendapat sorotan dari Ketua Komisi 4 DPRD Banjar H Gusti Abdurahman.

Saat ditemui Headline9.com di ruang kerjanya pada Senin (04/02) siang. H Gusti Abdurahman menuturkan, pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas terkait harus lebih aktif lagi dalam melakukan penanganan warga yang membutuhkan.

“Mestinya ada  tim yang jemput bola dari dinas terkait, dan melakukan koordinasi dengan camat setempat, camat berkoordinasi dengan kepala desa,  jangan sampai ramai dulu baru ada pergerakan dari dinas terkait,”ujarnya

Selain itu, mengenai bantuan akses kesehatan kepada warga miskin juga harus lebih teliti lagi, pasalnya selama 2018 kemarin beberapa warga miskin yang dikunjungi Komisi 4, kebanyakan mengaku tidak mendapat BPJS geratis dari pemerintah. Pria yang akrab disapa Antung Aman itu mengusulkan adanya di setiap desa untuk melakukan musyawarah desa khusus untuk membahas orang yang tidak mampu di desa mereka.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Banjar Berang, Ada Mosi Tidak Percaya Terhadapnya

“Mereka, aparat desa lebih tahu yang mana masyarakat yang betul-betul tidak mampu yang harus dibantu nah itu yang diutamakan setelah itu baru dilaporkan kepada dinas terkait, jangan sampai menunggu laporan baru mereka turun. Itu harapan kita dari komisi 4,”tuturnya

Antung Aman juga menambahkan,  pihak aparat desa seperti kepala desa yang memiliki RT, RW, harusnya dapat mendata lebih teliti lagi, jangan sampai ada warga yang harusnya layak mendapatkan bantuan, malah tidak dapat. Dan parahnya lagi malah sebaliknya, harusnya tidak dapat, tapi malah dapat.

BACA JUGA :  6 Kilogram Lebih Narkoba Tangkapan September - Oktober Dimusnahkan

“selama ini banyak keluhan yang masuk ke komisi 4 mengenai orang ingin berobat yang tidak memiliki BPJS, JAMKESDA, terus mereka diberikan SKTM, nah SKTM sekarang harus di ketahui oleh pihak kepolisian dan kecamatan lalu diferivikasi oleh dinas sosial. Nah kadang-kadang terkendala karena mereka tidak masuk di  Basis Data Terpadu (BDT). Inilah harapan kita kedepannya, harus ada singkroninasi data,”pungkasnya.

Baca Juga