Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Setelah Pemilu, Disdukcapil Banjar Mulai Rekam KTP Anak

Setelah Pemilu, Disdukcapil Banjar Mulai Rekam KTP Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Jenguk Layanan Kependudukan

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar bakal menyosialisasikan, bahkan jemput bola ke sekolah-sekolah mengenalkan kartu identitas anak (KIA). Kartu pengenal yang sering dikenal dengan sebutan KTP Anak tersebut bakal diluncurkan pada 2019 mendatang.

“Penerapan KTP Anak coba kita mulai bertahap. Kemungkinan setelah pemilu serentak,” kata Kepala Disdukcapil Banjar Azwar ditemui di Martapura, belum lama tadi.

BACA JUGA :  ASN Diminta Tukar Tabung Gas LPG 3 Kg ke 5,5 Kg

Menurutnya, KIA belum diberlakukan Kabupaten Banjar. kendati di gagas oleh pemerintah pusat sejak 2016 dan wajib diterapkan pada 2019. Masih ada kendala antara lain belum memiliki peralatan untuk mencetak tanda pengenal untuk anak berusia dibawah 17 tahun.

Peralatan untuk membuat kartu identitas berasal dari APBD Kabupaten Banjar. Pada 2019 ini disiapkan anggarannya untuk pengadaan, selanjutnya, blangko untuk mencetak KTP Anak menunggu dari pemerintah pusat. Menurutnya, penerapan KTP Anak bertahap,

BACA JUGA :  Gelar Pahlawan Nasional Untuk Datu Kelampayan Belum Tembus di Pusat

Azwar menambahkan, ketika sarana dan prasaran siap petugas langsung jemput bola ke sekolah-sekolah membuatkan KTP Anak. Pasalnya, KTP Anak sendiri masih tahap sosialisasi setelah pada 2018 petugas mengutamakan pembuatan akta kelahiran. Target anak yang harus mengantongi KTP Anak sebanyak 80 ribu anak, maksimal setengahnya dari jumlah itu harus sukses dibuatkan identitas.

Baca Juga