1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. BBN II di Samsat Barabai Mulai Diserbu Wajib Pajak

BBN II di Samsat Barabai Mulai Diserbu Wajib Pajak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BARABAI – Berdasarkan hasil data resmi yang diterima Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai sedikitnya sudah tercatat 2.232 unit kendaraan yang melakukan registrasi ulang. Baik berjenis roda dua mau pun roda empat melalui komponen Bea Balik Nama (BBN) II.

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, menyampaikan, dengan adanya kebijakan pembebasan Bea Balik Nama (BBN) II membuat animo wajib pajak dari luar daerah (non DA) menggeliat secara positif untuk melakukan mutasi kendaraannya.

“Mereka berdatangan untuk mencari tahu lebih dalam bagaimana prosedur BBN II agar proses mutasi dari Non DA menjadi DA bisa diselesaikan,” ujarnya kepada Headline9.com di ruang kerjanya, Senin (11/7) siang.

BACA JUGA :  Wisata Alam Batu Basuhut Tanah Bumbu Menawarkan Keindahan Panorama Alam.

Ia menuturkan, masyarakat yang masih memiliki nopol non DA masih mendapat kesempatan untuk melakukan mutasi. Mengingat, program ini berakhir 9 Desember 2023.

“Jadi, silahkan melakukan registrasi apabila berkasnya sudah lengkap. Karena di tahun pertama pokok pajak mendapat potongan 50 persen ,” bebernya.

Kendati demikian, ia merincikan, registrasi untuk komponen roda dua telah tercapai 1.951 unit. Sedangkan, roda empat 281 unit.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Anggarkan 5 Milyar Untuk Bangun Dua Kantor Kecamatan Baru

“Itu total rincian dari daftar ulang kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Dia menerangkan, dari hasil penerimaan seluruh unit yang disebutkan tadi tercatat 1 Juli hingga 10 Juli 2023 telah berhasil terealisasi sebesar Rp907.724.800.

“Dengan adanya ini pula dapat mengurangi tunggakan dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Dan terpantau dari sektor komponen BBN-KB mengalami peningkatan sangat baik yakni berada diangka 64,56 persen,” pungkasnya.

Advetorial / Editor : Lintang

Baca Juga