Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Ormas dan Orpol, BUMD Dibekali Tata Cara Kearsipan 

Ormas dan Orpol, BUMD Dibekali Tata Cara Kearsipan 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headlinr9.com, BATULICIN – Sebanyak 63 peserta yang terdiri dari Ormas, Organisasi Politik maupun BUMD dibekali tata cara kearsipan.

Program Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu Dr. H. Ambo Sakka, Selasa (18/7) diruang rapat bersujud.

“Arsip memiliki peran penting dalam menunjang roda organisasi, kalau arsipnya bagus maka roda organisasi itu juga akan bagus,” kata Ambo Sakka.

BACA JUGA :  Polres Tanbu Musnahkan Sabu Hingga Ekstasi Senilai Rp2, 5 M

Bisa dibayangkan paparnya, kalau dalam penanganan arsip ini penataannya tidak sempurna, maka penerus yang mengelola arsip itu akan mengalami kerumitan dalam pelacakannya.

“Misalnya partai politik atau ormas,  kantornya pindah-pindah, kalau arsipnya disusun dengan rapi maka sangat mudah menemukannya kalau diperlukan, tapi kalau ditumpuk atau diikat disaat pindah kantor dipastikan kewalahan mencarinya,” ujar Ambo Sakka.

Mengingat dalam prinsip kearsipan, arsip itu harus ditemukan Paling lambat 5 menit, kalau lewat dari itu maka dianggap tidak rapi pengelolaannya, begitu pula saat pergantian jabatan, dimana dalam pelantikan itu dilakukan lah serah terima jabatan.

BACA JUGA :  HUT DWP Tanbu Dimeriahkan Lomba Masak Mie Goreng

“Disitu tidak ada istilah lepas tanggung jawab, kerena dengan serah terima jabatan itu berati penyerahan segala tanggung jawab arsip berikutnya, yang berganti itu hanya orangnya, tapi arsipnya tidak dibawa,” tutupnya. (MHL)

Baca Juga