Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KAPUAS
  4. »
  5. Legislator Kapuas Minta Hasil Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung direalisasikan

Legislator Kapuas Minta Hasil Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung direalisasikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Lawin, meminta usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kapuas Murung, skala prioritas dapat diakomodir.

“Baik itu bidang infrastruktur Jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, dan lain sebagainya,” kata Lawin, Selasa (23/1/2024).

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Hanura ini, setelah menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Kapuas Murung Tahun Anggaran 2025. Dia hadir bersama anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola.

Ketua Komisi I DPRD kabupaten setempat ini mengatakan, dalam musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan setempat tersebut, menghasilkan ada sebanyak 110 usulan masyarakat dari desa, kelurahan dan kecamatan.

BACA JUGA :  9 Raperda yang Harus Disegerakan, Ini Kata Anggota DPRD Kapuas

Dari 110 usulan tersebut, 61 diantaranya bidang infrastruktur berupa jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, perumahan dan permukiman. Sedangkan sisanya, terkait pendidikan, kesehatan, pertanian dan perikanan.

“Kita harapkan usulan masyarakat yang sangat mendesak untuk direalisasikan dapat di akomodir pada tahun anggaran 2025 mendatang. Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Dapil IV yang meliputi salah satunya Kecamatan Kapuas Murung ini, tentunya akan mengawal sejumlah usulan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Camat Kapuas Murung, Akhmad Kurnadi mengatakan, kegiatan musrenbang merupakan usulan yang disepakati pada saat kegiatan musrenbang kelurahan dan desa.

“Sebelumnya dalam pra musrenbang, ada sebanyak 119 kegiatan, karena untuk tahun 2025 hanya 110 skala prioritas yang mendominasi bidang infrastruktur dengan 61 usulan,” kata Akhmad Kurnadi.

BACA JUGA :  Ini Keinginan Legislator Kapuas Pada Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten

Untuk diketahui, Kecamatan Kapuas Murung terdiri dari dua kelurahan dan 21 desa dengan jumlah penduduk 28.246 jiwa, dengan rincian laki-laki 14.553 jiwa dan perempuan 13.69 jiwa. Kecamatan ini juga merupakan salah satu wilayah masuknya program nasional food estate.

Pihaknya pun berharap kepada wakil rakyat selalu memperhatikan usulan yang disampaikan. Sehingga usulan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap terprogram terutama bidang infrastruktur dan ekonomi pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat berharap agar anggota DPRD memperhatikan usulan masyarakat Kecamatan Kapuas Murung, sehingga menjadi program prioritas untuk APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025 nantinya,” demikian Kurnadi.

Baca Juga