Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. 13 Pasien RSJ Sambang Lihum Ikut Pemilu 2024, KPU Kabupaten…

13 Pasien RSJ Sambang Lihum Ikut Pemilu 2024, KPU Kabupaten Banjar Siap Jemput Bola

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum tidak ketinggalan dalam pesta demokrasi Pemilu 2024. Meski tidak ada Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS-K) di fasilitas layanan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar akan mengirimkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjemput bola.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaran Pemilu, Abdul Muthalib, saat dihubungi oleh headline9.com, Selasa (13/2/2024) sore. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan screening atau pendataan terhadap pasien yang dianggap mampu untuk memilih.

“Screening dilakukan sampai satu hari sebelum hari H. Dari hasil screening, ada 13 pasien yang layak untuk mencoblos besok, 14 Februari 2024,” kata Abdul Muthalib, yang juga dikenal dengan sapaan Aziez.

Aziez menambahkan, jumlah pasien yang bisa memilih tersebut masih bisa berubah, tergantung data terbaru yang diterima dari RSJ Sambang Lihum. Ia juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Kode Pemilu Terpadu (KPT), pasien RSJ Sambang Lihum dapat memilih pada pukul 12.00 siang.

BACA JUGA :  Asap Tebal Akibatkan Mobil Terperosok

“KPPS kita yang akan datang ke sana untuk memberikan hak suara kepada mereka,” ujar Aziez, yang saat itu sedang berada di Aluh-Aluh untuk memantau gudang logistik di kecamatan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Harmanto, menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pasien sebelum melakukan pencoblosan. “Pasien harus sudah tenang, diperiksa oleh dokter di ruangan, dan memiliki orientasi yang baik. Jika memenuhi kriteria tersebut, pasien dinyatakan bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024,” papar Harmanto.

BACA JUGA :  Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno Bertekad Siapkan Zona Integritas di Wilayah Kerjanya

Harmanto juga mengatakan, semua pasien yang terdaftar sebagai pemilih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Ia berharap, tidak ada perubahan dalam proses pemberian hak suara kepada pasien RSJ Sambang Lihum, yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjar melalui jemput bola, Rabu (14/2/2024) besok.

“Mungkin ada tambahan satu pasien yang memenuhi syarat, sehingga data KPU Kabupaten Banjar ada 13 pasien, sedangkan data kami ada 12 pasien,” tutur Harmanto.

Sebelumnya, ada pendapat yang menyatakan bahwa pasien sakit jiwa tidak bisa bergabung dengan TPS umum, karena kondisi mental dan psikisnya yang berbeda. Hal ini menjadi pertimbangan RSJ Sambang Lihum dalam memberikan hak suara kepada pasien.

Reporter:  Riswan, editor Nasrullah

Baca Juga