Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalsel: Fokus pada Penanganan…

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalsel: Fokus pada Penanganan Angkutan ODOL di Kabupaten Kapuas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, KAPUAS – Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang bertugas di bidang infrastruktur dan pembangunan mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Senin (19/02) pagi. Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari masalah angkutan ODOL yang merusak jalan dan merugikan pengguna jalan.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM, mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapat beberapa hal positif yang dapat dijadikan masukan. Ia berencana untuk menyampaikan hal-hal tersebut ke Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA :  Tim DPRD Kalsel Tinjau Isu Stunting di Puskesmas Rantau Badauh, Batola

Salah satu hal yang ingin disampaikan adalah terkait dengan karoseri, yaitu bengkel yang membuat badan kendaraan. Ia juga ingin menekankan agar tidak ada lagi relaksasi atau penundaan penerapan kebijakan Zero ODOL, yaitu angkutan yang sesuai dengan dimensi dan beban maksimal yang ditentukan. Kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan pada tahun 2023, namun ditunda hingga tahun 2025.

Ia berharap dengan penerapan kebijakan Zero ODOL, pemerintah daerah tidak dirugikan oleh kerusakan jalan akibat angkutan ODOL. Ia juga berharap Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dapat lebih tegas dalam mengawasi angkutan ODOL yang ada di wilayahnya.

BACA JUGA :  Upayakan Turunkan Stunting, Komisi IV DPRD Kalsel dan DP3AKB Lakukan Studi ke DIY

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Vitrianson Rangin, S.Sos., MA, menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Provinsi Kalsel. Ia mengaku mendapat banyak inspirasi dari diskusi tersebut. Ia berjanji akan mengkaji dan mengadopsi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Provinsi Kalsel terkait pengelolaan angkutan ODOL.

Baca Juga