Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru telah menambahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Banjarbaru Tahun 2025-2045 ke dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Raperda ini, yang seharusnya dibahas pada tahun 2025, diharuskan untuk disahkan sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) dan diundangkan pada Agustus 2024, sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Bapemperda, Windi Novianto, mengonfirmasi bahwa ada 13 raperda dalam Propemperda 2024, termasuk Raperda RPJP Banjarbaru 2025-2045 yang akan mulai dibahas pada Juni 2024.
Windi, yang merupakan politikus PDI Perjuangan, juga menyebutkan bahwa saat ini ada tiga raperda yang sedang dibahas, termasuk Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.
“Kami berencana untuk menyampaikan tiga raperda lagi untuk dibahas pada bulan April,” ujar Windi, menambahkan bahwa tidak ada raperda yang akan menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk tahun berikutnya. “Semua sudah berjalan sesuai rencana,” tutupnya.