1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Banjarbaru Sahkan Empat Perda Baru, Fokus pada Permukiman, Drainase,…

DPRD Banjarbaru Sahkan Empat Perda Baru, Fokus pada Permukiman, Drainase, Kesehatan, dan Modal PTAM Intan Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/9/2024). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fadliansyah Akbar ini mengesahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan, Penyelenggaraan Kesehatan, dan Penambahan Modal Pemko Banjarbaru pada PTAM Intan Banjar.

Paripurna yang juga dihadiri oleh Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj Nuliani Dardie diawali dengan laporan akhir panitia khusus (pansus) untuk setiap raperda sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Banjarbaru Hadiri Job Fair 2024: Dukungan untuk Pengurangan Pengangguran

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diusulkan oleh dewan, dengan fokus pada pengaturan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) serta perubahan luas kavling tanah di Banjarbaru, dari 160 meter persegi menjadi 120 meter persegi.

Raperda mengenai Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan, menurut Fadliansyah, merupakan langkah mitigasi bencana banjir yang diharapkan dapat memperbaiki sistem drainase agar lebih efektif dalam mengurangi risiko banjir di Banjarbaru.

BACA JUGA :  Banjarbaru Bahas Raperda Cagar Budaya, Inovasi, dan Sarana Perumahan

Dengan disahkannya keempat perda ini, Fadliansyah berharap aturan tersebut dapat mendukung pembangunan di Banjarbaru dan benar-benar diterapkan sehingga tidak menjadi perda yang tidak efektif. Ia menekankan bahwa semua perda ini lahir dari usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum diskusi.

Baca Juga