headline9.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli mengukuhkan dewan hakim sekaligus melepas pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/4/2026) di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, sebagai bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan keagamaan tahunan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, Ketua LPTQ Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, kepala SKPD, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Muhammad Rusli menyampaikan ucapan selamat kepada dewan hakim yang telah dikukuhkan dan menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, dan independen.
“Dewan hakim harus mampu melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” tegasnya.
Pengukuhan dewan hakim tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/92/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Laut Selatan tahun 2026. Dewan hakim memiliki tugas menetapkan peserta terbaik di setiap cabang lomba, mengesahkan hasil penilaian, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada bupati melalui LPTQ.
Selain pengukuhan, kegiatan juga dirangkai dengan pelepasan pawai ta’aruf yang diikuti 22 kafilah dari 22 kecamatan se-Kabupaten Kotabaru. Pawai tersebut menjadi bagian dari upaya memeriahkan sekaligus menyemarakkan pelaksanaan MTQ.
Bupati menyambut baik pelaksanaan pawai ta’aruf sebagai bentuk syiar Islam di tengah masyarakat.
“Melalui pawai ta’aruf ini, kita tidak hanya menambah semarak MTQ, tetapi juga memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama kegiatan berlangsung.
Melalui pelaksanaan MTQ ke-56 ini, pemerintah daerah berharap dapat melahirkan generasi Qurani yang unggul, berakhlak mulia, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.








