BerandaKalselPemprov Kalsel Raih Opini Baik dari Ombudsman, Gubernur Tekankan Perbaikan Pelayanan Publik

Pemprov Kalsel Raih Opini Baik dari Ombudsman, Gubernur Tekankan Perbaikan Pelayanan Publik

headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima hasil Penilaian Maladministrasi dan Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 dengan nilai 79,03 kategori Baik, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).

Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.

Berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov Kalsel memperoleh Opini Kualitas Tinggi tanpa maladministrasi dengan tingkat kepatuhan tinggi. Penilaian ini mencerminkan kinerja pelayanan publik yang dinilai baik, meski masih terdapat sejumlah sektor yang perlu ditingkatkan.

Pada sektor sosial, Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra Fisik Fajar Harapan meraih nilai tertinggi dengan skor 90,23 dan kategori sangat baik. Sementara sektor kesehatan melalui RSUD Ulin Banjarmasin memperoleh nilai 77,70 kategori cukup, dan sektor pendidikan melalui SMAN 3 Banjarbaru meraih nilai 69,16 dengan kategori cukup.

BACA JUGA :  Menteri Agraria RI Serahkan Sertifikat Warga Kalsel

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Hasil ini menjadi gambaran bagi kita untuk mengetahui kelemahan pelayanan publik. Saya minta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap catatan dan rekomendasi Ombudsman,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan nyaman tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga berdampak pada peningkatan daya saing investasi daerah.

“Perbaikan pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama. Kekurangan yang ada harus segera dibenahi agar kita mampu menghadirkan pelayanan yang prima,” tegasnya.

Muhidin juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, dan tepat, serta bebas dari maladministrasi.

BACA JUGA :  Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Salurkan Listrik Untuk Beberapa Investor

Sementara itu, Hadi Rahman menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Ia berharap hasil tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penilaian ini diharapkan mendorong perbaikan berkelanjutan dan memperkuat budaya pelayanan publik yang baik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra Fisik Fajar Harapan atas capaian kategori sangat baik. Penghargaan diterima oleh Sekdaprov Kalsel didampingi Kepala Dinas Sosial Kalsel Muhammad Farhanie.

Melalui hasil evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan terus meningkatkan kinerja pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular